kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bawaslu minta Kantor Pos cegah pengiriman tabloid Indonesia Barokah


Senin, 28 Januari 2019 / 15:39 WIB
Bawaslu minta Kantor Pos cegah pengiriman tabloid Indonesia Barokah


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengambil langkah preventif terkait penyebaran Tabloid Indonesia Barokah. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan, pencegahan tersebut dilakukan agar tabloid yang berpotensi mengganggu proses pemilu tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Langkah pertama adalah mendatangi kantor pos untuk mencegah pengiriman tabloid Indonesia Barokah. "Bawaslu meminta supaya dilakukan proses pencegahan, adalah mengunjungi kantor pos, apabila ada tabloid yang belum dikirim untuk tidak dikirim," kata Fritz saat ditemui di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Senin (28/1).

Jika ada tabloid yang belum dikirimkan, katanya, akan dibawa ke kantor Bawaslu. Untuk tabloid yang sudah terlanjur terkirim, Bawaslu akan mengecek tujuan dari pengiriman tersebut. Selanjutnya, Bawaslu yang berkoordinasi dengan pihak kepolisian, akan meminta tabloid Indonesia Barokah itu dan membawanya ke kantor Bawaslu.

"Apabila sudah dikirimkan, dicek dikirim ke mana saja, bila ada ke pesantren, rumah penduduk, masjid, maka itu diminta untuk diserahkan kepada Bawaslu untuk disimpan di kantor Bawaslu," terangnya.

Sebelumnya, petugas Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menemukan 210 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah yang diduga berisi informasi menyesatkan alias hoaks.

Kemudian, Bawaslu melakukan kajian terhadap tabloid yang diduga tendensius terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 02 ini. Hasilnya, Bawaslu menyatakan tidak ada unsur kampanye dalam tabloid Indonesia Barokah.

"Tidak memenuhi unsur kampanye. Ya mungkin bisa memenuhi unsur pidana lainnya, tapi itu enggak memenuhi unsur kampanye," kata Fritz saat ditemui di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/1). (Devina Halim)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Minta Kantor Pos Cegah Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah", 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×