kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

BPN Prabowo-Sandiaga sayangkan serangan terhadap pribadi & institusi


Kamis, 17 Januari 2019 / 23:12 WIB
BPN Prabowo-Sandiaga sayangkan serangan terhadap pribadi & institusi


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Debat sesi pertama  antara calon presiden dan calon wakil presiden 2019 dinilai tim pasangan calon nomor urut 02 berjalan penuh kehangatan dan persahabatan. Meski demikian, mereka menilai debat ini dinodai kritik yang menyerang pribadi dan institusi Prabowo dan Partai Gerindra.

"Kita selenggarakan debat pertama penuh kehangatan dan persahabatan," kata Direktur Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Sudirman Said, dalam konferensi bersama media di Hotel Bidakara usai debat capres cawapres, Kamis (17/1). 

Sudirman menuturkan, pihaknya akan membiarkan masyarakat menilai hasil debat tersebut. Namun ia menegaskan, bahwa calon presiden yang ia usung menjanjikan komitmen sebagai panglima hukum tertinggi negara.

Mantan Calon Gubernur Jawa Tengah ini menegaskan pihaknya keberatan karena merasa diserang secara pribadi dan institusi dalam debat tersebut.

"Saya merasa mendapat serangan secara pribadi dan institusi dan hal ini bisa menjadi bahan kajian untuk Bawaslu," kata mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jokowi.  

Ia tak merinci pada momen apa, namun dalam debat calon presiden nomor urut 1 Joko Widodo kerap menyerang Partai Gerindra sebagai salah satu partai dengan koruptor paling banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×