kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.889   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Bawaslu dan PPATK awasi transaksi peserta Pilkada


Rabu, 27 Desember 2017 / 10:00 WIB
Bawaslu dan PPATK awasi transaksi peserta Pilkada


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bawaslu dan PPATK akan bekerjasama dalam mengawasi aliran dana mencurigakan dan politik uang dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2018. Mereka saat ini tengah membentuk tim kecil untuk merumuskan langkah yang akan dilakukan untuk meningkatkan pengawasan tersebut.

Kiagus Ahmad Badaruddin, Kepala PPATK mengatakan, kerjasama dilakukan salah satunya dilatarbelakangi oleh hasil riset PPATK 2013 dan 2015 lalu. Riset mengungkap bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah belum sesuai harapan.

Calon atau tim sukses calon masih banyak menggunakan cara kotor agar mereka bisa memenangkan pemilihan. Kekotoran tersebut antara lain dilakukan dengan memanfaatkan dana kotor untuk membiayai pemilihan mereka. Dana kotor juga digunakan untuk melaksanakan politik uang.

"Tidak bisa kami ungkap, tapi riset kami menunjukkan ada transksi mencurigakan dalam pilkada, beberapa di antaranya terindikasi menggunakan dana hasil tindak pidana," katanya pekan lalu.

Fritz Edward Siregar, anggota Bawaslu mengatakan, kerjasama dilakukan untuk membuat pengawasan dan penegakan hukum kepada calon yang menggunakan cara kotor untuk memenangkan pemilihan bisa dilakukan. "Selama ini harus diakui penegakan hukum dan pidana terkait pelanggaran dan pidana pemilu masih lemah, dengan ini kami harap perbaikan penegakan hukum bisa dimulai," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×