Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga bawang putih masih menjadi sorotan karena stabil tinggi diatas Rp 40.000 per kg sejak awal tahun lalu.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bambang Wisnubroto mengakui tingginya harga bawang putih ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.
"Memang catataya belum terkerek ke bawang paling tidak bisa dibawah Rp 40.000 per kg, tentu ini berkaitan dengan impor," jelas Bambang dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi, Senin (8/7).
Bambang bilang Kemendag terus mendorong importir untuk segera merealisasikan kuota persetujuan impor (PI) mereka.
Baca Juga: Harga Pangan Hari Ini: Beras, Cabai, Daging Sapi hingga Jagung Naik Harga
Menurutnya saat ini realisasi impor baru mencapai 225.745 ton atau 64,63% dari total persetujuan impor yang sudah diberikan sebesar 349.290 ton.
"Kami sudah menyampaikan agar importir yang punya PI untuk segera merealisasikan, dan beberapa kali kesempatan Pak Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kirim ultimatum keras pada para importir," jelas Bambang.
Terpisah, Anggota Perkumpulan Pengusaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) Jaya Sartika mengatakan kenaikan bawang putih ini didorong juga naiknya harga dolar Amerika Serikat.
Jaya bilang rata-rata kenaikan harga jual di tingkat importir sudah mencapai Rp 28.500 per kg dari sebelumnya Rp 26.500. Jadi ada kenaikan sekitar Rp 1.000-1.500 per kg.
"Karena harga beli dari supplier-nya based on dollar, jadi hanganya pasti ikut terkoreksi," ungkap Jaya pada Kontan.co.id, Senin (1/7).
Baca Juga: Ada Laporan Dugaan Mark Up Harga Impor Beras, Bapanas Buka Suara
Meski demikian, pihaknya mengklaim kegiatan impor tidak terganggu atau tetap berjalan. Sebab, kebutuhan bawang putih dari luar memang cukup besar.
"Jadi kita tetap impor," pungkasnya
Dipantau dari Data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), Senin (8/7) pukul 11.28 WIB, harga bawang putih rata-rata nasional naik tipis 0,57% menjadi Rp 40.790 per kg.
Kenaikan tertinggi ada Papua Pegunungan mencapai Rp 79.480 per kg dan kenaikan terendah ada di Jawa Timur mencapai Rp 34.240 per kg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News