Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Plt Direktur Regional II Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Mohammad Roudo mengatakan, proses kajian pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) telah dilakukan sejak 3 tahun ke belakang.
Roudo mengatakan, urgensi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) karena konsentrasi ekonomi bertumpu di Jawa dan Bali. Sebab itu pemerintah memiliki visi 2045 agar pemerataan pembangunan dan ekonomi terbagi manfaat untuk wilayah lainnya. Pemindahan IKN menjadi salah satu upaya transformasi ekonomi tersebut.
“Rencana nya akan dibuat 6 kluster industri di dalam master plan nya dan 2 kluster pendukung. Harapannya ketika itu bergerak dapat memberikan multipler effect terhadap sektor – sektor ekonomi lainnya,” kata Roudo dalam diskusi virtual, Rabu (2/2).
Roudo mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyusun sejumlah aturan pelaksana UU IKN. Seperti yang terkait kegiatan persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN; Otoritas IKN dan aturan mengenai pembiayaan.
Baca Juga: Proyek di IKN Baru Bisa Memacu Pertumbuhan Konsumsi Semen
“Saat ini memang kami targetkan sekitar dua atau tiga bulan mudah – mudahan bisa diselesaikan, sangat intens pembahasannya dan itu lintas kementerian/lembaga,” ucap dia.
Roudo menyatakan, desain pembangunan IKN disesuaikan dengan kondisi alam. Pemerintah berupaya agar pembangunan IKN tidak merusak ekosistem dan keberlangsungan fauna. Ia menyebut, setiap pembangunan infrastruktur IKN akan berpedoman pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
“Misalnya kami memberikan contoh bahwa lebih dari 75% dari 256.000 hektar area tersebut untuk ruang hijau. Bahkan dari 75% itu 65% area dilindungi dan 10% nya untuk produksi pangan,” terang Roudo.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Made Arya Wijaya mengatakan, fokus awal pembangunan IKN adalah pada pembangunan infrastruktur dasar dan kompleks inti pusat pemerintahan. Pemerintah juga terus mengupayakan creative financing misalnya melalui KPBU dan/atau swasta.
“Ini terus dilakukan, termasuk besaran nya terus di exercise. Kita sambil melihat nanti rencana detail master plan yang sudah disiapkan secara komprehensif sehingga nanti kita lihat mana – mana APBN yang harus berpartisipasi dan berkontribusi,” ucap Made.
Baca Juga: Cegah Munculnya Korupsi, KPK Monitoring Pembangunan IKN
Made mengatakan, rencananya ASN yang akan dipindahkan ke IKN tidak lebih dari 30% jumlah ASN yang ada saat ini di DKI Jakarta. Pengaturan ini untuk menjaga agar IKN menjadi smart city dan green city.
Terkait pengelolaan aset pemerintah pusat setelah pemindahan IKN, Made menerangkan, tata kelola aset yang dimiliki pemerintah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
“Nantinya lagi kita lihat jenis-jenis asetnya seperti apa, sehingga pola pemanfaatan nya pun akan disesuaikan, apakah misalnya dikerjasamakan atau dipindahtangankan atau dijual, atau digunakan pihak lain karena tidak seluruhnya akan berpindah ke Ibu Kota baru,” terang Made.
Baca Juga: Presiden Jokowi Buka Rapat Kerja Nasional ICMI Tahun 2022
Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Imam Santoso Ernawi mengatakan, awal proses pembangunan IKN setidaknya sudah mesti dilakukan pada semester II-2022.
Ia menyebut dukungan PUPR dalam IKN diantaranya pembangunan istana presiden, kantor kementerian/lembaga, jalan dan jembatan, sumber daya air, dan perumahan.
“Intinya smart dan green itu tolok ukur utama,” ucap Imam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News