Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui terdapat banyak masyarakat yang melakukan mudik atau pulang kampung lebih awal.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, hal ini terlihat dari lonjakan penumpang di terminal-terminal tipe A seperti yang terjadi di Wonogiri, Purwokerto, Solo dan beberapa tempat lain.
Baca Juga: Larangan mudik lebaran mengemuka, masyarakat transportasi (MTI) angka bicara
Budi mengatakan, mudik lebih awal ini lantaran kegiatan ekonomi yang terhambat karena menyebarnya virus corona (Covid-19) sehingga perantau yang merupakan pekerja informal memilih kembali ke tempat asalnya masing-masing.
"Sekarang kan kita ada penurunan dari berbagai aspek kegiatan ekonomi. Yang kita amati dari tanggal 20-22, ada beberapa terminal tipe A yang mengalami lonjakan penumpang yang datang dari Jabodetabek," ujar Budi dalam video conference, Jumat (27/3).
Melihat ini, dia pun berharap pemerintah daerah ikut serta untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Kemenhub realokasi anggaran untuk pencegahan penyebaran covid-19
Dia berharap pemda melakukan pemeriksaan dan mengidentifikasi masyarakat yang baru tiba apakah masuk dalam kategori Orang dalam Pemantauan (ODP) atau justru Pasien dalam pengawasan (PDP), sehingga proses karantina bisa segera dilakukan.
Hal senada juga disampaikan oleh Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati. Dia menyebut, ada daerah yang mencatat kenaikan jumlah ODP karena banyaknya orang yang mudikdari Jabodetabek.
Baca Juga: Cerita dokter Spanyol dan Italia yang terpaksa memilih pasien muda untuk diselamatkan
Karena itu, dia mengatakan pemerintah sudah merekomendasikan agar adanya larangan mudik. Tetapi, hal tersebut harus diputuskan lebih lanjut lewat rapat terbatas.
"Intinya pemerintah memang akan melarang mudik, tetapi ini butuh persertujuan, butuh keputusan yang lebih tinggi di rapat terbatas. Mengapa dilarang mudik karena ini potensi perluasan atau penyebaran wabah ini luar biasa," kata Adita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News