kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Banyak pantai tak terawat gara-gara anggaran pengamanan pantai minim


Kamis, 07 Juli 2011 / 15:54 WIB
Banyak pantai tak terawat gara-gara anggaran pengamanan pantai minim
ILUSTRASI. Karyawan money changer menghitung mata uang dollar US di salah satu money changer di jakarta, Jumat (25/9). Nilai tukar rupiah di pasar spot akhirnya bangkit di akhir perdagangan hari, Jumat (25/9), rupiah spot berada di level Rp 14.873 per dolar Amerika


Reporter: Irma Yani | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pemerintah mengakui anggaran pengamanan pantai cukup minim. Oleh sebab itulah kerusakan pantai mencapai sebanyak 20% dari 17.508 pulau di Indonesia dengan garis pantai sepanjang 95.000 km.

Menurut Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU Moch. Amron, anggaran untuk penanganan pantai yang dibutuhkan jauh lebih tinggi dari yang ditetapkan dalam APBN 2011 saat ini yang hanya mencapai Rp 519 miliar.

Sayang, ia tak memaparkan berapa besar kebutuhan anggaran penanganan pantai berdasarkan penghitungannya. "Tingkat kerusakan pantai di Indonesia dari waktu ke waktu semakin meningkat, sementara alokasi anggaran untuk ini tidak tinggi," katanya, Kamis (7/7).

Meski anggaran dari tahun ke tahun tercatat naik, namun tingkat kerusakan pantai yang ada pun jauh lebih tinggi, sehingga anggaran yang ada tak mencukupi untuk menangani seluruh kerusakan tersebut.

Terlebih, sejak 2009 lalu anggaran pengamanan untuk pantai tak lagi mendapatkan sokongan bantuan dari pinjaman. "Sekarang ini sebanyak mungkin kita memanfaatkan APBN, karena kita membatasi pinjaman luar negeri, kita berupaya menekan nilai pinjaman luar negeri agar tidak terlalu tinggi," ujarnya.

Untuk memenuhi kebutuhan anggaran penanganan pantai pun sulit jika harus menarik pihak swasta dengan skema public private partnership (PPP). "PPP susah dikembangkan untuk sifatnya sungai atau pantai, susah dilakukan oleh suatu perusahaan swasta," tegasnya.

Maka, untuk mengatasi minimnya anggaran penanganan pantai tersebut, Kementerian PU berupaya mengalokasikan anggaran yang ada diprioritaskan untuk menangani kerusakan-kerusakan pantai yang masuk dalam prioritas.

"Kita lihat dulu mana yang lebih prioritas. Yang prioritas itu seperti kerusakan di pulau-pulau terluar, daerah yang menghasilkan devisa, pariwisata, pulau yang berpenduduk, dan wilayah yang menunjukkan perbatasan negara," tambah Direktur Sungai dan Pantai Ditjen SDA Kementerian PU Pitoyo Subandriyo.

Anggaran Pengamanan Pantai:

1. Tahun 2005, panjang penanganan pantai 25.220 km, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 135 miliar dan pinjaman Rp 182,748 juta

2. Tahun 2006, panjang penanganan pantai 26.980 km, dengan alokasi anggaran Rp 130 miliar dan pinjaman Rp 154,821 juta

3. Tahun 2007, panjang penanganan pantai 29.050 km, dengan alokasi anggaran Rp 519 miliar dan pinjaman Rp 145,109 juta

4. Tahun 2008, panjang penanganan pantai 30.630 km, dengan alokasi anggaran Rp 386 miliar dan pinjaman Rp 228,780 juta

5. Tahun 2009, panjang penanganan pantai 24.900 km, dengan alokasi anggaran Rp 417miliar

6. Tahun 2010, panjang penanganan pantai 19.860 km, dengan alokasi anggaran 164 miliar

7. Tahun 2011, panjang penanganan pantai 64.350 km, dengan alokasi anggaran 519 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×