kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sekitar 20% pantai di Indonesia rusak


Kamis, 07 Juli 2011 / 14:34 WIB
Sekitar 20% pantai di Indonesia rusak
ILUSTRASI. Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menyampaikan paparan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2/2020). Dalam RDP itu direksi PT Freeport Indonesia menjelaskan langkah korporasi p


Reporter: Irma Yani | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Alam (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencatat, dari 17.508 pulau dengan garis pantai sepanjang lebih kurang 95.000 kilometer (km), sekitar 20% garis pantai di Indonesia mengalami kerusakan.

Kerusakan tertinggi terjadi di wilayah yang berada di sekitar samudra Hindia. "Kerusakan akibat perubahan iklim global, intensitas dan magnitude dari abrasi dan gelombang pasang atau badai yang semakin meningkat. Abrasi pantai pada daerah perbatasan menyebabkan bergesernya garis perbatasan dengan negara lain," kata Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU Moch. Amron, Kamis (7/7).

Sayang, ia tak merinci berapa besar kerusakan yang terjadi pada masing-masing wilayah di Indonesia. "Karena angka tersebar dan ada beberapa titik. Misalnya untuk Barat Sumatera itu kerusakan terjadi sekitar 20%, dan pantai utara Jawa juga cukup tinggi karena ada aktivitas penduduk, karena arah gelombang berubah semakin tinggi ini, seperti di Cirebon," ucapnya.

Untuk itu, diperlukan pengamanan pantai yang dilaksanakan secara prioritas, seperti penanganan abrasi pantai yang mengancam jiwa manusia dan prasarana umum. "Perubahan lingkungan dan abrasi pantai juga mengancam keberadaan lahan produktif dan kawasan pariwisata," ujarnya.

Ia menuturkan, arah kebijakan yang dilakukan ialah pengamanan banjir di kawasan pantai yang diakibatkan oleh kondisi curah hujan tinggi dan drainase buruk ditambah oleh aktivitas badai dan pasang laut, serta kenaikan muka air laut dan tekanan penduduk jangka panjang.

"Selain itu harus dijaga stabilitas muara sungai dan saluran drainase yang langsung ke laut untuk mendukung lalu lintas pelayaran dan pengendalian banjir. Dan, mendukung revitalisasi kawasan pantai," paparnya.

Untuk itu strategis pengamanan pantai dilakukan dengan memprioritaskan pembangunan konstruksi pengaman pantai untuk menanggulangi kerusakan di daerah padat penduduk guna mencegah korban jiwa. Selain itu penanggulangan kerusakan yang mengancam permukiman dan fasilitas umum, serta mencegah kerugian material lain seperti kerusakan areal pertanian, tambak, hutan mangrove dan perkebunan.

Strategi lainnya ialah menyusun dan menerapkan program pemeliharaan yang berkelanjutan seperti pemantauan, evaluasi, perbaikan, dan rehabilitasi. Kemudian, mendukung upaya peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang kelestarian ekosistem pantai. Selain itu, menggunakan atau memanfaatkan bahan atau material ramah lingkungan.

"Tahun 2011 pembangunan sarana dan prasarana pengamanan pantai sebanyak 37 km, rehabilitasi sarana dan prasarana pengamanan pantai 3 km, serta operasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana pengamanan pantai 27 km," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×