Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Itu berarti, perusahaan pelat merah di kedua sektor itu masuk zona merah. "Untuk sektor lainnya masih terbilang aman, rata-rata ada di zona kuning dan hijau," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (2/12).
Z-Score untuk menilai kerentanan kondisi keuangan BUMN. Untuk cap merah alias financial distres artinya kondisi keuangan perusahaan sebelum terjadi kebangkrutan.
Baca Juga: Akan terima kas masuk Rp 40 triliun, Waskita Karya (WSKT) turunkan rasio utang
Nah, berdasarkan data Kemenkeu per 31 Desember 2018, sembilan BUMN aneka industri terancam gulung tikar. Mengacu perhitungan Altman Z-Score, berikut daftarnya:
- PT Dirgantara Indonesia (Persero) memiliki skor negatif 0,84
- PT Pindad (Persero) ada di level 1,02.
- PT Industri Kereta Api (Persero) 0,92 - PT Barata Indonesia (Persero) 0,83
- PT Krakatau Steel (Persero) 0,47
- PT Dok dan Kodja Bahari (Persero) negatif 1,72
- PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) negatif 1,23
- PT Industri Kapal Indonesia (Persero) 0,89
- PT PAL Indonesia (Persero) negatif 0,1
Baca Juga: Selesaikan Jiwasraya, Andre Rosiade: Erick Thohir tidak mungkin pilih opsi bailout