kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.335   4,00   0,02%
  • IDX 7.078   32,76   0,47%
  • KOMPAS100 1.029   7,04   0,69%
  • LQ45 798   2,99   0,38%
  • ISSI 227   2,69   1,20%
  • IDX30 417   1,22   0,29%
  • IDXHIDIV20 491   -0,91   -0,19%
  • IDX80 116   0,75   0,65%
  • IDXV30 119   0,88   0,75%
  • IDXQ30 135   -0,50   -0,37%

Bantuan Pangan Beras 10 Kg Kembali Disalurkan Juni-Juli 2025


Senin, 02 Juni 2025 / 18:57 WIB
Bantuan Pangan Beras 10 Kg Kembali Disalurkan Juni-Juli 2025
ILUSTRASI. ANTARA FOTO/Yudi Manar/foc. Pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan pangan beras 10kg setiap bulan selama Juni-Juli 2025. ?


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan pangan beras 10kg setiap bulan selama Juni-Juli 2025. 

Hal itu ditegaskan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati Usai Ratas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/6). 

Sri Mulyani menyebut bantuan pangan ini akan disalurkan kepada 18,3 juta penerima manfaat. Kelompok ini juga akan mendapatkan penebalan bantuan sosial melalui kartu sembako sebesar Rp 200 ribu setiap bulan pada Juni-Juli 2025. 

"Selain diberikan Rp200 ribu per bulan untuk 2 bulan yang akan dibayarkan pada bulan Juni ini mereka juga akan mendapatkan 10 kg beras bantuan beras gratis untuk 2 bulan. Jadi akan dapat 20 kg beras," katanya. 

Baca Juga: Diskon Tarif Listrik 50% Batal, Sri Mulyani Beberkan Alasannya

Dalam hal ini, total anggaran yang disediakan untuk pemberian tambahan kartu sembako dan bantuan pangan adalah sebesar Rp11,93 triliun. 

Penyaluran kartu sembako akan dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemenkos). Sementara, penyaluran bantuan pangan akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas). 

Sri Mulyani memastikan kaitannya dengan program bantuan pangan beras harapannya tidak menurunkan harga gabah di tingkat petani. 

"Karena kita selalu harus mencari keseimbangan antara harga beras yang bisa meningkatkan kesejahteraan petani dan harus dijaga nilai tukar petaninya dengan harga beras yang dijangkau oleh masyarakat terutama kelompok miskin," jelasnya. 

Baca Juga: Aturan Baru Sri Mulyani, Bawa Medali dari Luar Negeri Kini Bebas Bea Masuk

Selanjutnya: Indonesia's Economic Incentives to Cost $1.5 Billion, Finance Minister Says

Menarik Dibaca: Hujan di Tangerang, Simak Prakiraan Cuaca Besok (3/6) di Banten

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×