Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Pencairan bansos PKH bulan Oktober ini merupakan pencairan tahap keempat. Pencairan pertama telah dilakukan pada Januari, pencairan kedua pada April, dan pencairan ketiga pada Juli 2021.
Setiap tahapnya, ibu hamil dan anak usia dini masing-masing mendapat Rp 750 ribu, anak SD Rp 225 ribu, anak SMP Rp 375 ribu, anak SMA Rp 500 ribu dan usia lanjut 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat Rp 600 ribu.
Mengutip Tribunnews, bantuan sosial PKH ini nantinya disalurkan kepada penerima bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.
Baca Juga: Dana desa sudah mengalir Rp 50,5 triliun per 4 Oktober 2021
Cara cek penerima bansos
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH tersebut atau tidak, Anda bisa mengeceknya terlebih dahulu melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
Dalam laman tersebut, Anda akan diinstruksikan melakukan beberapa langkah di bawah ini:
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda
- Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Kemudian ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
- Lalu, klik tombol cari data
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap Empat yang Cair Oktober 2021"
Penulis : Wahyuni Sahara
Editor : Wahyuni Sahara
Selanjutnya: Klik laman bsu.kemnaker.go.id untuk cek status BSU milikmu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News