Reporter: Hervin Jumar | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mendorong pemerintah daerah menjadikan kritik dan aspirasi masyarakat sebagai bahan evaluasi kebijakan. Hal ini menyusul aksi demonstrasi mahasiswa pada Rabu (28/10/2026) yang menuntut perbaikan sejumlah kebijakan, mulai dari alokasi APBN hingga perlindungan kebebasan berpendapat dan hak asasi manusia (HAM).
Bima mengatakan, pemerintah daerah perlu memastikan kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat tetap terjaga tanpa mengabaikan keamanan dan ketertiban. Ia meminta kepala daerah turun langsung ke lapangan untuk mengawal jalannya demonstrasi.
“Ada dua perspektif di sini, yang pertama tentu perspektif keamanan dan ketertiban. Kita meminta agar kepala daerah itu in charge, langsung turun ke lapangan untuk memastikan tidak saja menjamin kebebasan berpendapat, tetapi juga keamanan dan ketertiban,” ujar Bima saat ditemui dalam acara Pasar Gagasan: Indonesia Besok di Menara Kompas, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Baca Juga: Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Wamendagri Minta Pemda Tak Andalkan Belanja Pemerintah
Menurut Bima, pemerintah daerah juga perlu mencegah perusakan fasilitas publik dan konflik fisik selama aksi berlangsung. Namun, upaya menjaga ketertiban tidak boleh mengesampingkan kewajiban pemerintah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Yang kedua dalam perspektif demokrasi, ya tentu semua pendapat-pendapat itu wajib untuk kita dengarkan, dan kita jadikan itu sebagai satu instrumen untuk menyempurnakan kebijakan kehidupan,” katanya.
Bima menilai kritik yang disampaikan masyarakat, termasuk melalui tulisan opini dan diskusi publik, tidak seharusnya dipandang sebagai bentuk permusuhan terhadap negara.
Ia mendorong masyarakat untuk terus menyuarakan gagasan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan Indonesia.
Baca Juga: Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Pangan Jelang Akhir Tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













