Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran bantuan sosial atau bansos disetop sementara jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) kepada pemerintah daerah (pemda) yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (13/11/2024).
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, jenis bansos yang disetop sementara adalah bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Sudah (ada edarannya), tadi sudah saya tandatangani surat edaran itu. Jadi perlu dipahami bahwa Bansos ini ditunda terutama yang bersumber dari APBD," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/11/2024).
Sementara bansos yang disalurkan oleh kementerian tidak perlu ditunda, asalkan dilaporkan. Apalagi, bansos yang penyalurannya perlu disegerakan.
Mantan wali kota Bogor itu menyebutkan, bansos yang disalurkan dari program Kementerian Keuangan untuk penurunan stunting juga tidak ditunda penyalurannya.
Baca Juga: Bansos yang Cair Bulan November 2024, Ada PIP hingga PKH
Alasan bansos disetop sementara
Menurut Bima, penundaan sementara penyaluran bansos menjelang Pilkada 2024 dilakukan karena banyaknya laporan dari kontestan politik yang khawatir terjadi penyalahgunaan wewenang, terutama calon petahana yang saat ini masih menjabat sebagai kepala daerah.
"Ada yang terkait dengan incumbent, ada yang terkait dengan yang hari ini punya kewenangan juga untuk menyalurkan itu. Artinya ini bukan tertuju pada 1 atau 2 kelompok saja, tapi ini bisa terjadi di mana saja oleh siapa saja," ujarnya, dikutip dari Antara.
Wilayah yang terdampak penyetopan bansos adalah seluruh wilayah di Indonesia, kecuali wilayah yang terjadi bencana, seperti erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menyatakan setuju untuk menghentikan penyaluran bansos sementara waktu jelang pelaksanaan Pilkada 2024.
Hal itu disampaikannya sebagai tindak lanjut dari usulan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wamendagri Bima Arya Sugiarto dan sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah pada Senin (11/11/2024).
Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos November 2024
Dihentikan hingga 27 November 2024
Instruksi penyetopan bansos sementara waktu ditindaklanjuti Menteri Sosial Syaifullah Yusuf.
"Iya, tadi harus mengikuti edaran dari Kementerian Dalam Negeri, kami juga diminta untuk mengikuti," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Rabu.
Gus Ipul, begitu ia akrab disapa, menyampaikan, penundaan penyaluran bansos dilakukan hingga pelaksanaan Pilkada, yakni pada 27 November 2024.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bansos tidak dipergunakan sebagai kepentingan politik.
"Yang penting jangan sampai bansos ini jadi alat politik. Intinya itu, Mendagri membuat surat untuk ditunda sampai tanggal 27 November nanti," tandasnya.
Tonton: Penyaluran Bantuan Stunting Diusulkan Lanjut pada 2025, Anggaran Rp 800 Miliar
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Bansos Disetop Sementara Jelang Pilkada 2024"
Selanjutnya: Mr.Plankton dan 6 Drakor Dengan Chemistry Pemeran Paling Bagus Bikin Baper
Menarik Dibaca: Mr.Plankton dan 6 Drakor Dengan Chemistry Pemeran Paling Bagus Bikin Baper
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News