Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pemerintah memberlakukan kriteria yang lebih ketat dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2026.
Pengetatan ini dilakukan melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penyaluran bantuan.
Melalui DTSEN, pemerintah mengklasifikasikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan tingkat kesejahteraan. Masyarakat akan dikelompokkan ke dalam desil ekonomi, mulai dari kategori sangat miskin hingga sangat sejahtera, dengan fokus utama pada rumah tangga berpenghasilan terendah.
Pada penyaluran bansos 2026, pemerintah memprioritaskan rumah tangga yang berada pada kelompok desil terbawah, khususnya desil 1 hingga desil 5.
Dilansir dari Kompas.com (30/12/2025), penggunaan satu basis data terpadu ini bertujuan memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
Selain meningkatkan akurasi penyaluran, DTSEN juga digunakan untuk meminimalkan potensi tumpang tindih penerima bantuan.
Lantas, bantuan sosial apa saja yang diperkirakan cair pada 2026?
Baca Juga: Pupuk Subdisi Disalurkan Sejak Awal Tahun 2026, Simak Cara Beli Pupuk Subsidi
Bansos yang Cair pada 2026
Dikutip dari Kompas TV, berikut beberapa program bansos yang diperkirakan kembali disalurkan pada awal 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) tetap menjadi bantuan utama yang menyasar kebutuhan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan.
Alokasi bantuannya meliputi:
- Kesehatan (ibu hamil dan anak usia dini): Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 per tahap.
- Lansia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta per tahun.
- Korban pelanggaran HAM berat: alokasi khusus sebesar Rp 10,8 juta per tahun.
- Pendidikan: bantuan bervariasi, mulai dari Rp 900.000 per tahun untuk siswa SD, Rp 1,5 juta untuk SMP, hingga Rp 2 juta untuk SMA.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Selain PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga diperkirakan tetap berlanjut sebagai bantuan rutin pada 2026.
Program ini memberikan saldo elektronik sebesar Rp 200.000 per tahap yang disalurkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Baca Juga: Swasta Jadi Mesin Ekonomi 2026: Ekonomi Bangkit, Tantangan Struktural Membayangi
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Di sektor pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP) diperkirakan masih menjadi instrumen pemerintah untuk menekan angka putus sekolah.
Besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yakni maksimal Rp 1,8 juta per tahun untuk siswa SMA/SMALB/Paket C, Rp 750.000 per tahun untuk SMP/SMPLB/Paket B, serta hingga Rp 450.000 per tahun untuk siswa SD/SDLB/Paket A.
Cara Cek Status Penerima Bansos dengan KTP
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan bansos secara mandiri melalui kanal resmi milik Kementerian Sosial.
Pengecekan ini dapat dilakukan menggunakan data Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Adapun langkah-langkah pengecekan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
- Ketikkan nama lengkap sesuai e-KTP tanpa singkatan.
- Masukkan kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol “Cari Data” untuk mencocokkan data dengan basis data Kemensos.
- Jika data KTP terdaftar sebagai penerima manfaat, sistem akan menampilkan tabel informasi profil penerima.
Tonton: 1,9 Juta Penerima Bansos Berpotensi Dihapus Cek Status Di Cekbansos.kemensos.go.id
Ciri utamanya antara lain tercantumnya nama lengkap, usia, dan domisili sesuai KTP. Kemudian, pada kolom jenis bantuan, seperti PKH, BPNT, atau PBI-JK, akan tertera status “YA”.
Selain itu, tersedia keterangan peran dalam keluarga serta kolom periode penyaluran yang menunjukkan waktu pencairan terakhir atau status “Proses Bank Himbara/PT Pos”.
Sementara jika hasil pencarian menampilkan keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”, berarti data KTP tersebut belum tercatat sebagai penerima bansos pada kategori yang dicari.
Kesimpulan
Pemerintah akan menyalurkan bansos 2026 dengan kriteria yang lebih ketat melalui pemanfaatan DTSEN agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Fokus utama diberikan kepada rumah tangga pada desil ekonomi terbawah, yakni desil 1 hingga desil 5.
Sejumlah bantuan utama seperti PKH, BPNT, dan PIP diperkirakan tetap cair pada 2026, dengan nominal yang disesuaikan kebutuhan kesehatan, pendidikan, dan pangan. Masyarakat diimbau aktif mengecek status kepesertaan bansos menggunakan KTP melalui laman resmi Kemensos untuk memastikan terdaftar sebagai penerima manfaat.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul “Daftar Bansos yang Cair pada 2026, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id”.
Selanjutnya: Pengusaha Cafe-Pusat Belanja-Rumah Makan Harus Bayar Royalti Lagu Melalui LMKN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













