kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.504.000   16.000   0,64%
  • USD/IDR 16.740   33,00   0,20%
  • IDX 8.748   101,19   1,17%
  • KOMPAS100 1.205   11,60   0,97%
  • LQ45 852   5,43   0,64%
  • ISSI 315   6,02   1,95%
  • IDX30 439   1,60   0,37%
  • IDXHIDIV20 511   1,24   0,24%
  • IDX80 134   1,29   0,97%
  • IDXV30 140   1,02   0,73%
  • IDXQ30 140   0,22   0,15%

Pupuk Subdisi Disalurkan Sejak Awal Tahun 2026, Simak Cara Beli Pupuk Subsidi


Sabtu, 03 Januari 2026 / 04:00 WIB
Pupuk Subdisi Disalurkan Sejak Awal Tahun 2026, Simak Cara Beli Pupuk Subsidi
ILUSTRASI. Pupuk Subdisi Disalurkan Sejak Awal Tahun 2026, Simak Cara Beli Pupuk Subsidi


Reporter: Adi Wikanto, Leni Wandira | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Penyaluran pupuk bersubsidi langsung dimulai sejak awal tahun 2026. Berikut cara membeli dan menebus pupuk bersubsidi yang wajib diketahui para petani.

Penyaluran pupuk bersubsidi oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) pada hari pertama tahun 2026 berjalan lancar sesuai arahan pemerintah. Sejak dibuka pada 1 Januari 2026 pukul 00.00 waktu setempat, tercatat sebanyak 208 transaksi penebusan pupuk bersubsidi hanya dalam 30 menit pertama, yakni pada rentang pukul 00.00–00.30 WIB.

Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan, kelancaran penyaluran di awal tahun mencerminkan kesiapan perusahaan dalam menjalankan mandat pemerintah untuk menjaga ketersediaan pupuk bagi petani.

“Pupuk Indonesia memastikan pupuk bersubsidi tersedia dan dapat diakses petani sejak detik pertama pergantian tahun. Ini bagian dari transformasi industri pupuk untuk mendukung ketahanan dan swasembada pangan nasional,” ujar Rahmad dalam keterangannya, Kamis (2/1).

Baca Juga: Bulog Catat Pengadaan Beras RI Tembus 3,2 Juta Ton Sepanjang 2025

Antusiasme penebusan terlihat di berbagai daerah. Suhaeri, petani asal Kabupaten Jember, tercatat sebagai petani pertama yang menebus pupuk bersubsidi pada 1 Januari 2026. Ia menebus pupuk urea dan NPK Phonska di kios resmi UD Aneka pada pukul 00.01 WIB melalui aplikasi i-Pubers.

“Penebusan cukup menggunakan KTP dan pembayaran tunai. Prosesnya mudah dan lancar,” kata Suhaeri.

Antusiasme serupa datang dari Sarino, petani asal Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, yang mengaku terbantu dengan dibukanya penebusan sejak dini hari.

“Kami sangat senang bisa menebus pupuk bersubsidi tepat di awal tahun. Ini sangat membantu persiapan tanam,” ujarnya.

Penebusan juga berlangsung di wilayah timur Indonesia. Fahchur Hamid, petani asal Telaga Sari, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, menyebut proses penebusan perdana di 2026 berjalan tanpa kendala. 

Hal senada disampaikan Sahrul, petani asal Cakranegara, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang mengapresiasi kesiapan stok pupuk sejak awal tahun.

Untuk mendukung kelancaran penyaluran, Pupuk Indonesia memastikan kesiapan stok nasional. Per 1 Januari 2026, total stok pupuk subsidi dan nonsubsidi mencapai 1,04 juta ton. Stok tersebut didistribusikan melalui jaringan infrastruktur yang mencakup ratusan gudang, jalur laut, dan jalur darat guna menjangkau seluruh titik serah.

Tonton: Lumpur Bencana Sumatera Diminati Swasta,Prabowo:Silahkan Kalau Mau Dibeli, Hasilnya Dinikmati Daerah

Selain itu, sistem digital Command Center dan aplikasi i-Pubers berfungsi menjaga proses penyaluran dan penebusan pupuk bersubsidi berjalan secara real-time, akuntabel, serta sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), termasuk pada momentum pergantian tahun.

Rahmad menambahkan, kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di awal 2026 tidak terlepas dari dukungan regulasi pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025.

“Perpres ini memberikan kepastian penyaluran pupuk sejak awal tahun. Kami akan terus menjalankan mandat pemerintah untuk mendukung ketahanan pangan nasional,” katanya.

Melalui Perpres tersebut, Pupuk Indonesia menandatangani kontrak pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2026 sebesar 9,8 juta ton untuk sektor pertanian dan perikanan. Regulasi ini juga menjadi dasar peningkatan efisiensi industri pupuk agar harga tetap terjangkau bagi petani.

Tak hanya sektor pertanian, penebusan pupuk bersubsidi juga dilakukan oleh pembudidaya ikan yang terdaftar dalam sistem e-RPSP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Adapun 208 transaksi awal tahun tersebut berasal dari petani terdaftar di Banten, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, NTB, serta Papua Selatan. 

Tonton: KUHAP-KUHP Baru Berlaku: Kebebasan Berpendapat Dibungkam

Cara membeli pupuk subsidi

Diberitakan Kompas.com, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung ke dalam Kelompok Tani (Poktan) dan terdaftar dalam e-RDKK. Pendataan petani penerima melalui e-RDKK dapat dievaluasi 4 bulan sekali pada tahun berjalan.

Petani dapat kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi ke kios-kios atau pengecer dengan menggunakan kartu tani atau dengan KTP saja.

Kementan menyatakan, Kepala Dinas Pertanian Provinsi juga telah menetapkan penerima pupuk subsidi hingga ke tingkat kecamatan dan memastikan mekanisme pembayaran pupuk subsidi aman.  

Pemerintah sedang merancang peraturan presiden (perpres) untuk mengatur tata penyaluran pupuk subsidi. Dengan adanya perpres baru tersebut, pemerintah sekaligus akan memangkas 145 regulasi yang sebelumnya memperlambat penyaluran pupuk subsidi ke petani.

Dominasi Dollar AS Diprediksi Makin Rapuh di Tahun 2026

Selanjutnya: Ada BBRI & BBCA, Cek Saham Net Sell Terbesar Asing di Hari Perdana Perdagangan 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×