kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Bank menagih proposal perdamaian IBFN


Rabu, 15 November 2017 / 16:34 WIB
Bank menagih proposal perdamaian IBFN


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kreditur Separatis PT Intan Batuparana Finance Tbk (IBFN) meminta perusahaan pembiayaan untuk segera menyerahkan proposal perdamaian.

Hal itu perwakilan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dalam rapat kreditur, Rabu (15/11). Pada prinsipnya BNI meminta proposal perdamaian nantinya IBFN sudah siap terkait skema dan sistem pembayarannya.

"Kalau ada calon investor, nantinya tolong diinfokan ke kami siapa investornya agar kami juga bisa menilai kredibel atau tidak investor tersebut,'" ungkap kuasa hukum BNI yang enggan disebutkan namanya dari kantor hukum Deddy Iskandar & Partners.

Pihaknya pun mengingatkan kepada perusahaan untuk segera menyerahkan proposal perdamaian. Pasalnya, agenda pembahasan proposal perdamaian akan diselenggarakan 22 November nanti.

Sekadar informasi, Bank BNI memegang tagihan terbesar dalam proses PKPU IBFN sebesar Rp 492 miliar. Rinciannya, tagihan pembelian surat utang jangka menengah (MTN) sekitar Rp 309 miliar, sementara sisanya dari piutang biasa.

Hal yang sama juga disampaikan, perwakilan PT Bank Maybank Syariah Indonesia, yang meminta proposal perdamaian untuk segera diberikan. Mengingat, persetujuan di bank tidak lah mudah karena perlu adanya pembicaraan dengan direksi terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×