kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Bank Mandiri tak mau beri kesempatan bagi Kimas


Senin, 14 Agustus 2017 / 16:11 WIB
Bank Mandiri tak mau beri kesempatan bagi Kimas


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menilai PT Kimas Sentosa tidak memiliki keseriusan untuk menyelesaikan utang-utangnya.

"Kalau memang mereka serius seharusnya delapan hari atau satu bulan sebelum verifikasi sudah diserahkan proposal perdamaian itu," tutur kuasa hukum Bank Mandiri Suwandi kepada KONTAN seusai rapat kreditur, Senin (14/8).

Terlebih daftar kreditur dalam kepailitan juga tidak ada perubahan sejak saat proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Tak hanya itu, Suwandi juga melihat tidak ada itikad baik dari Kimas Sentosa untuk melunasi utangnya. Sebab, pihak prinsipal hingga saat dinyatakan pailit pun tidak pernah hadir.

Bahkan permintaan laporan keuangan perusahaan juga tidak pernah dipenuhi oleh pihak debitur. "Jadi percuma saja jika kami berikan waktu bagi debitur untuk menyusun proposal perdamaian," tambahnya.

Adapun saat ini pihaknya cenderung menaati peraturan yang ada untuk menjalani proses kepailitan salah satu debiturnya itu.

Diketahui dalam pailit tagihan Bank Mandiri terhadap Kimas Sentosa mencapai Rp 706,92 miliar. Rinciannya, Rp 333,41 miliar dan tagihan dengan jaminan Rp 373,41 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×