kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Tagihan Bank Mandiri ke Kimas naik jadi Rp 706 M


Senin, 14 Agustus 2017 / 14:31 WIB


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Tagihan PT Bank Mandiri Tbk terhadap PT Kimas Sentosa naik saat proses kepailitan menjadi Rp Rp 706,92 miliar.

Adapun dalam rapat verfikasi di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, tim kurator mengatakan, tagihan Bank Mandiri mengalami perubahan yakni tagihan tanpa jaminan (konkuren) Rp 333,41 miliar dan tagihan dengan jaminan Rp 373,51 miliar.

"Perubahan itu karena adanya bunga dan deneda yang terus berjalan sampai putusan pailit," ungkap salah satu kurator Kimas Sentosa Adhiguna A. Herwindha, Senin (14/8).

Adapun sebelumnya dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) tagihan Bank Mandiri sebesar Rp 693,1 miliar. Adapun diketahui utang Bank Mandiri itu berasal dari fasilitas kredit untuk kelangsungan usaha Kimas Sentosa.

Kimas Sentosa merupakan peritel yang mempunyai jaringan ritel ponsel dengan merek Wayang Cellular. Perusahaan ini juga mengeluarkan ponsel lokal dengan label Pixcom Mobile.

Sementara, tambah Adhiguna, selain Bank Mandiri tagihan kepada kreditur lain tidak ada perubahan seperti kepada Herwin Soedjito dan Dianto yang masing-masing tetap mendaftarkan sebesar Rp 41,92 miliar dan Rp 17,82 miliar. Serta kepada PT Air Hidup senilai Rp 5,52 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×