kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.016.000   36.000   1,82%
  • USD/IDR 16.860   -50,00   -0,30%
  • IDX 6.538   92,30   1,43%
  • KOMPAS100 939   12,04   1,30%
  • LQ45 730   8,52   1,18%
  • ISSI 209   2,52   1,22%
  • IDX30 378   3,03   0,81%
  • IDXHIDIV20 458   4,62   1,02%
  • IDX80 106   1,33   1,26%
  • IDXV30 113   1,41   1,27%
  • IDXQ30 124   0,78   0,63%

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6% pada Desember 2024


Rabu, 18 Desember 2024 / 14:50 WIB
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6% pada Desember 2024
ILUSTRASI. Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menahan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 6% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menahan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 6% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI 17-18 Desember 2024.

Bukan hanya suku bunga acuan, suku bunga deposit facility juga dipertahankan di level 5,25%, dan suku bunga lending facility dipertahankan di level 6,75%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini konsisten dengan arahan  kebijakan moneter untuk memastikan  inflasi dengan sasaran 2,5% plus minus 1% pada 2024 dan 2025.

“Serta untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutur Perry dalam konferensi pers, Rabu (18/12).

Fokus kebijakan moneter diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah karena makin tingginya ketidakpastian geopolitik di berbagai wilayah, dan perekonomian global dan tantangan politik di Amerika Serikat.

Baca Juga: Berbagai Insentif Mengucur Saat Penyaluran KPR Meredup

Ke depan, Bank Indonesia terus memperhatikan pergerakan nilai tukar rupiah, dan prospek inflasi serta perkembangan data dan dinamika kondisi yang berkembang dalam mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Perry juga menyampaikan, kebijakan makro prudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×