Reporter: Siti Masitoh | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 6% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI 19-20 September 2024.
Untuk diketahui, pada RDG bulan sebelumnya, BI juga mempertahankan BI rate di level 6%, setelah menurunkan suku bunga acuan pada September 2024 sebesar 25 basis poin (bps) dari 6,25% menjadi 6%.
Bukan hanya suku bunga acuan, suku bunga deposit facility juga dipertahankan di level 5,25%, dan suku bunga lending facility dipertahankan di level 6,75%.
Baca Juga: BI Diprediksi Bakal Tahan Suku Bunga 6%, Saham Mana yang Layak Dikoleksi?
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan mempertahankan BI rate 6,% ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendali inflasi dalam sasaran 2,5% plus minus 1% pada 2024 dan 2025.
“Serta untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutur Perry dalam konferensi pers, Rabu (20/11).
Fokus kebijakan moneter diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah karena meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan perekonomian global dan tantangan politik di Amerika Serikat.
Ke depan, Bank Indonesia terus memperhatikan pergerakan nilai tukar rupiah, dan prospek inflasi serta perkembangan data dan dinamika kondisi yang berkembang dalam mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan lebih lanjut.
Baca Juga: BI Pastikan Stok Dolar AS di Dalam Negeri Aman untuk Jaga Stabilitas Rupiah
Lebih lanjut, Perry juga menyampaikan, kebijakan makro prudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News