Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Dewan Eksekutif Bank Dunia (World Bank) pada Jumat (15/5) lalu, menyetujui dua utag baru dengan total nilai US$ 700 juta untuk membantu Indonesia dalam menangani dampak wabah virus Corona (Covid-19). Utang ini untuk membantu Indonesia dalam meningkatkan sistem perlindungan sosial sekaligus memperkuat sektor keuangan dalam negeri.
Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen mengatakan, sifat dan jangkauan wabah corona yang belum pernah terjadi sebelumnya telah menimbulkan banyak dampak negatif. Keadaan ini kemudian membutuhkan dukungan secara cepat dari Bank Dunia untuk disalurkan secara global.
"Untuk Indonesia, kami mendukung pemerintah agar terus fokus dalam melindungi populasi yang rentan dan berisiko tinggi, serta meningkatkan kesiapsiagaan darurat untuk berbagai sektor prioritas," ujar Satu di dalam siaran pers, Minggu (17/5).
Baca Juga: Pajak baru sasar pengguna Sportify, Netflix dkk, belum penghasilannya di Indonesia
Dia melanjutkan, dalam jangka panjang kesiapan dan kemampuan untuk meminimalkan dampak pandemi ini menjadi sangat penting dalam upaya lanjutan pemerintah untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan melindungi sumber daya manusia (SDM) di dalam negeri.
Adapun proyek pertama yang disetujui adalah berupa bantuan pendanaan tambahan untuk asistensi program reformasi sosial senilai US$ 400 juta.
Sebelumnya, proyek awal ini telah disetujui pada tiga tahun lalu dan telah berhasil mendukung program bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) dalam memperluas cakupan penerima dari 6 juta menjadi 10 juta keluarga, meningkatkan sistem penyaluran bansos, serta koordinasi dengan program bansos lainnya.
SELANJUTNYA>>>
Satu menilai, pendemi yang saat ini semakin meluas di dalam negeri telah memberikan dampak yang besar kepada masyarakat miskin, rentan, dan para pekerja informal. Untuk itu, pendanaan tambahan ini diharapkan dapat memberikan dukungan dalam menambahkan dana darurat sementara bagi 10 juta penerima PKH untuk menjaga tingkat kesejahteraan sosial.
Baca Juga: Hore! orang kaya juga dapat insentif pemerintah hingga Rp 25 triliun
Pendanaan ini juga akan mendukung Kementerian Sosial (Kemensos) dalam memperkuat kapasitas sistem perlindungan sosialnya. Khususnya, untuk meningkatkan dan menyediakan bantuan cepat di masa yang akan datang bagi masyarakat yang terdampak bencana dengan skala besar, ataupun masyarakat terdampak pandemi.
"Program Pendanaan Tambahan untuk Reformasi Bantuan Sosial akan terus mendukung penguatan sistem penyaluran PKH, serta akan menghubungkan mantan penerima PKH terpilih dengan program kewirausahaan sosial yang baru untuk meningkatkan keterampilan mereka dalam berbisnis," papar Satu.
Baca Juga: Ini fase The New Normal yang harus disiapkan direksi BUMN untuk pemulihan ekonomi
Selain itu, program pendanaan ini juga akan mendukung data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dalam memperluas cakupan masyarakat miskin dan rentan dalam penyaluran bantuan, serta memperluas manfaat penggunaan DTKS sebagai data tanggap penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terkena bencana.
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa dampak dari pandemi ini telah memberikan pengaruh yang signifikan terhadap penghidupan banyak orang di berbagai sektor dan wilayah di Indonesia.
"Dengan dukungan dari lembaga internasional seperti Bank Dunia, kami dapat memberikan bantuan dalam menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat, seperti penyediaan bansos dan menjaga ketahanan ekonomi negara. Dukungan untuk sektor-sektor ini menyediakan fondasi kuat untuk menentukan tindakan lanjutan pemerintah dalam memastikan pemulihan jangka panjang bagi masyarakat dan ekonomi Indonesia,” ungkap Sri Mulyani.
Lebih lanjut, proyek kedua yang disetujui adalah berupa pinjaman tambahan untuk kebijakan reformasi dalam pengembangan sektor finansial guna mengatasi dampak Covid-19 untuk Indonesia, dengan nilai US$ 300 juta.
Pinjaman awal untuk kebijakan pembangunan ini, sebelumnya telah disetujui pada Maret 2020 dan bertujuan untuk membantu meningkatkan kedalaman, efisiensi, serta ketahanan sektor keuangan.
Baca Juga: Siap-siap Ditjen Pajak akan buru wajib pajak badan dengan kriteria ini mulai 2021
Diharapkan, pendanaan tambahan tersebut dapat membantu pemerintah dalam menutupi keterbatasan keuangan tidak terduga yang muncul akibat pandemi, serta membantu mengatasi krisis Covid-19 dengan mendukung ekonomi riil. Termasuk menyalurkan dana ke rumah tangga dan perusahaan, sambil mempertahankan ketahanan di sektor keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News