Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan pertumbuhan penerimaan pajak sepanjang tahun 2026 mencapai 20,5% secara tahunan (year on year/yoy), seiring perbaikan kinerja perpajakan dan penguatan aktivitas ekonomi domestik.
Optimisme tersebut disampaikan setelah realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2026 tumbuh 22,1% yoy, jauh membaik dibandingkan kondisi tahun lalu ketika pertumbuhan penerimaan pajak secara tahunan masih mencatatkan kontraksi 11,3% yoy.
"Ada perbaikan yang signifikan di pajak utamanya dibandingkan dengan kondisi tahun lalu. Tahun lalu full year pertumbuhan pajaknya negatif, sekarang positif," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2026, Jumat (5/6).
Baca Juga: Purbaya Klaim Ekonomi Membaik Tercermin Dari Peneriman Pajak Mei Naik 22,1% YoY
Purbaya menyebut target yang dipatok pemerintah berada di kisaran 20,5%.
"Mungkin nanti akan 20% atau lebih, kita coba dorong ke atas terus seiring dengan perbaikan di perpajakan. Berapa Pak Bhimo? 20,5%, tapi kita coba dorong ke level yang lebih positif lagi," katanya.
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga Mei 2026 mencapai Rp 834,4 triliun atau 35,4% dari target APBN 2026. Realisasi tersebut tumbuh 22,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 683,3 triliun.
Secara rinci, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan mencapai Rp 167,6 triliun atau tumbuh 23,9% yoy. Penerimaan PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 mencapai Rp 123,1 triliun atau naik 26% yoy.
Sementara itu, penerimaan PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 tercatat sebesar Rp 138,7 triliun atau tumbuh 5,2% yoy. Adapun penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp 315,7 triliun atau melonjak 41,3% yoy.
"Kalau di sini kelihatan naik semua, tumbuhnya cukup kencang. Jadi data ini menunjukkan bahwa perbaikan yang ada di ekonomi betul-betul sedang terjadi," katanya.
Ia juga menilai implementasi sistem administrasi perpajakan Coretax mulai memberikan dampak positif terhadap pengumpulan penerimaan negara. Meskipun sempat mengalami kendala pada awal tahun, sistem tersebut kini dinilai berjalan semakin baik.
"Dulu Coretax dianggap atau diperkirakan tidak akan berjalan dengan baik. Tahun ini memang awal tahun ada gangguan sedikit, tapi rupanya secara keseluruhan masih cukup bagus," ujar Purbaya.
Baca Juga: Danantara: Orang Kaya Tak Diwajibkan Beli Patriot dan Merah Putih Bond
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













