kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.770.000   11.000   0,40%
  • USD/IDR 18.046   -27,00   -0,15%
  • IDX 5.595   -245,02   -4,20%
  • KOMPAS100 736   -35,18   -4,56%
  • LQ45 558   -23,17   -3,99%
  • ISSI 195   -8,81   -4,33%
  • IDX30 316   -12,58   -3,83%
  • IDXHIDIV20 392   -14,84   -3,65%
  • IDX80 84   -3,56   -4,08%
  • IDXV30 107   -4,76   -4,28%
  • IDXQ30 102   -3,95   -3,72%

Purbaya Targetkan Penerimaan Pajak Tumbuh 20,5% Sepanjang 2026


Jumat, 05 Juni 2026 / 17:29 WIB
Purbaya Targetkan Penerimaan Pajak Tumbuh 20,5% Sepanjang 2026
ILUSTRASI. APBN defisit Rp164,4 triliun April 2026 (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan pertumbuhan penerimaan pajak sepanjang tahun 2026 mencapai 20,5% secara tahunan (year on year/yoy), seiring perbaikan kinerja perpajakan dan penguatan aktivitas ekonomi domestik.

Optimisme tersebut disampaikan setelah realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2026 tumbuh 22,1% yoy, jauh membaik dibandingkan kondisi tahun lalu ketika pertumbuhan penerimaan pajak secara tahunan masih mencatatkan kontraksi 11,3% yoy.

"Ada perbaikan yang signifikan di pajak utamanya dibandingkan dengan kondisi tahun lalu. Tahun lalu full year pertumbuhan pajaknya negatif, sekarang positif," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2026, Jumat (5/6).

Baca Juga: Purbaya Klaim Ekonomi Membaik Tercermin Dari Peneriman Pajak Mei Naik 22,1% YoY

Purbaya menyebut target yang dipatok pemerintah berada di kisaran 20,5%.

"Mungkin nanti akan 20% atau lebih, kita coba dorong ke atas terus seiring dengan perbaikan di perpajakan. Berapa Pak Bhimo? 20,5%, tapi kita coba dorong ke level yang lebih positif lagi," katanya.

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga Mei 2026 mencapai Rp 834,4 triliun atau 35,4% dari target APBN 2026. Realisasi tersebut tumbuh 22,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 683,3 triliun.

Secara rinci, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan mencapai Rp 167,6 triliun atau tumbuh 23,9% yoy. Penerimaan PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 mencapai Rp 123,1 triliun atau naik 26% yoy.

Sementara itu, penerimaan PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 tercatat sebesar Rp 138,7 triliun atau tumbuh 5,2% yoy. Adapun penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp 315,7 triliun atau melonjak 41,3% yoy.

"Kalau di sini kelihatan naik semua, tumbuhnya cukup kencang. Jadi data ini menunjukkan bahwa perbaikan yang ada di ekonomi betul-betul sedang terjadi," katanya.

Ia juga menilai implementasi sistem administrasi perpajakan Coretax mulai memberikan dampak positif terhadap pengumpulan penerimaan negara. Meskipun sempat mengalami kendala pada awal tahun, sistem tersebut kini dinilai berjalan semakin baik.

"Dulu Coretax dianggap atau diperkirakan tidak akan berjalan dengan baik. Tahun ini memang awal tahun ada gangguan sedikit, tapi rupanya secara keseluruhan masih cukup bagus," ujar Purbaya.

Baca Juga: Danantara: Orang Kaya Tak Diwajibkan Beli Patriot dan Merah Putih Bond

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×