kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.796   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.261   129,49   1,59%
  • KOMPAS100 1.167   21,32   1,86%
  • LQ45 839   9,12   1,10%
  • ISSI 295   6,79   2,35%
  • IDX30 435   3,71   0,86%
  • IDXHIDIV20 518   -0,38   -0,07%
  • IDX80 130   2,09   1,63%
  • IDXV30 142   1,13   0,80%
  • IDXQ30 140   -0,01   -0,01%

Bank Dunia sarankan RI turunkan threshold PKP untuk perluas basis pajak digital


Minggu, 01 Agustus 2021 / 15:20 WIB
Bank Dunia sarankan RI turunkan threshold PKP untuk perluas basis pajak digital
ILUSTRASI. Bank Dunia sarankan RI turunkan threshold PKP untuk perluas basis pajak digital


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

Namun, secara keseluruhan, desain dan implementasi reformasi perpajakan digital ini harus diarahkan pada prinsip pemerataan, efisiensi, dan kesederhanaan, atau yang cocok dengan Indonesia. Yang penting, ini bisa membantu pemerintah dalam menarik pendapatan, yang sempat tekor akibat pandemi Covid-19. 

Dan yang terpenting, adanya reformasi pajak digital ini diharapkan mampu menciptakan keadilan dan kesetaraan sehingga tidak akan mendistorsi keputusan bisnis tentang cara beroperasi dan tidak boleh mengubah pilihan konsumen untuk melakukan aktivitas konsumsi. 

“Seperti apakah konsumen harus membeli dari supermarket atau hipermarket? Atau dari pasar online atau dari sosial media? Sistem perpajakan ini nantinya harus adil dan setara, dan dikelola dengan beban minimum untuk semua,” tandas Kahkonen. 

Selanjutnya: Catat, 3 insentif pajak ini hanya diberikan kepada 5 sektor usaha tertentu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×