kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   15.000   0,79%
  • USD/IDR 16.800   4,00   0,02%
  • IDX 6.262   8,20   0,13%
  • KOMPAS100 896   3,65   0,41%
  • LQ45 707   -0,42   -0,06%
  • ISSI 194   0,88   0,46%
  • IDX30 372   -0,72   -0,19%
  • IDXHIDIV20 450   -1,01   -0,22%
  • IDX80 102   0,35   0,35%
  • IDXV30 106   0,47   0,45%
  • IDXQ30 122   -0,87   -0,70%

Bank Dunia sarankan RI turunkan threshold PKP untuk perluas basis pajak digital


Minggu, 01 Agustus 2021 / 15:20 WIB
Bank Dunia sarankan RI turunkan threshold PKP untuk perluas basis pajak digital
ILUSTRASI. Bank Dunia sarankan RI turunkan threshold PKP untuk perluas basis pajak digital


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

Namun, secara keseluruhan, desain dan implementasi reformasi perpajakan digital ini harus diarahkan pada prinsip pemerataan, efisiensi, dan kesederhanaan, atau yang cocok dengan Indonesia. Yang penting, ini bisa membantu pemerintah dalam menarik pendapatan, yang sempat tekor akibat pandemi Covid-19. 

Dan yang terpenting, adanya reformasi pajak digital ini diharapkan mampu menciptakan keadilan dan kesetaraan sehingga tidak akan mendistorsi keputusan bisnis tentang cara beroperasi dan tidak boleh mengubah pilihan konsumen untuk melakukan aktivitas konsumsi. 

“Seperti apakah konsumen harus membeli dari supermarket atau hipermarket? Atau dari pasar online atau dari sosial media? Sistem perpajakan ini nantinya harus adil dan setara, dan dikelola dengan beban minimum untuk semua,” tandas Kahkonen. 

Selanjutnya: Catat, 3 insentif pajak ini hanya diberikan kepada 5 sektor usaha tertentu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×