kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.870   -65,00   -0,36%
  • IDX 5.821   -75,34   -1,28%
  • KOMPAS100 752   -12,33   -1,61%
  • LQ45 573   -10,72   -1,84%
  • ISSI 201   -1,70   -0,84%
  • IDX30 325   -6,09   -1,84%
  • IDXHIDIV20 401   -6,69   -1,64%
  • IDX80 86   -1,38   -1,59%
  • IDXV30 108   -1,25   -1,14%
  • IDXQ30 105   -1,88   -1,76%

Bank Dunia sarankan RI turunkan threshold PKP untuk perluas basis pajak digital


Minggu, 01 Agustus 2021 / 15:20 WIB
ILUSTRASI. Bank Dunia sarankan RI turunkan threshold PKP untuk perluas basis pajak digital


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

Namun, secara keseluruhan, desain dan implementasi reformasi perpajakan digital ini harus diarahkan pada prinsip pemerataan, efisiensi, dan kesederhanaan, atau yang cocok dengan Indonesia. Yang penting, ini bisa membantu pemerintah dalam menarik pendapatan, yang sempat tekor akibat pandemi Covid-19. 

Dan yang terpenting, adanya reformasi pajak digital ini diharapkan mampu menciptakan keadilan dan kesetaraan sehingga tidak akan mendistorsi keputusan bisnis tentang cara beroperasi dan tidak boleh mengubah pilihan konsumen untuk melakukan aktivitas konsumsi. 

“Seperti apakah konsumen harus membeli dari supermarket atau hipermarket? Atau dari pasar online atau dari sosial media? Sistem perpajakan ini nantinya harus adil dan setara, dan dikelola dengan beban minimum untuk semua,” tandas Kahkonen. 

Selanjutnya: Catat, 3 insentif pajak ini hanya diberikan kepada 5 sektor usaha tertentu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×