kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Dunia peringatkan pemerintah soal utang Indonesia, ada apa?


Jumat, 26 Juni 2020 / 11:00 WIB
Bank Dunia peringatkan pemerintah soal utang Indonesia, ada apa?
ILUSTRASI. Foto udara pembangunan konstruksi ruas jalan tol Padang-Sicincin di Jl Bypass KM 25, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, Jumat (19/6/2020). PT Hutama Karya (Persero) terus mengebut pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS), salah satunya yakni Ruas


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia (World Bank) menyoroti utang Indonesia, terutama yang dilakukan badan usaha milik negara / BUMN. Bank Dunia memperingkatkan pemerintah Indonesia untuk memantau secara ketat utang Indonesia dari kelompok BUMN.

Bank Dunia menyoroti akhir-akhir ini tingkat utang Indonesia dari kelompok BUMN mulai meningkat, terutama dikarenakan paket penanganan Covid-19 yang meliputi perluasan penjaminan.

Baca juga: Harga mobil bekas Alphard di balai lelang ini murah banget, mulai Rp 70 juta

"Risiko fiskal dan kewajiban kontinjensi masih dapat dikelola, tetapi utang BUMN baru-baru ini mulai meningkat dan perlu pemantauan yang lebih ketat," ujar Bank Dunia berdasarkan hasil kajian bertajuk 'Public Expenditure Review: Spending for Better Results' yang dikutip Kontan.co.id, Jumat (26/6).

Kewajiban kontinjensi ini, dapat diartikan sebagai kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti, dengan terjadi atau tidak terjadinya suatu peristiwa di masa mendatang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali suatu entitas.

Menurut Bank Dunia, peningkatan utang Indonesia dari kelompok BUMN ini terjadi dikarenakan pemerintah semakin bergantung pada BUMN untuk menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur besar, seperti pembangunan jalan. Selain itu, pemerintah dinilai sering menugaskan BUMN dengan amanat nasional lainnya, seperti dalam melakukan subsidi bahan bakar.

Bank Dunia mencatat, pada tahun 2019 total utang Indonesia dari kelompok BUMN non-finansial berjumlah 6,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio utang ini meningkat sebesar 1,5% dari tahun 2017.

Baca juga: Untuk ibu menyusui, inilah manfaat dan cara meningkatkan Asi

Kemudian, ada beberapa hal yang secara eksplisit diartikan sebagai kewajiban kontinjensi. Misalnya adalah bentuk jaminan pinjaman kepada BUMN sebesar 1,4% dari PDB pada akhir tahun 2019, jauh di bawah pagu jaminan sebesar 6,0% dari PDB.

Selain itu, kewajiban ini juga meliputi jaminan untuk proyek kemitraan pemerintah dengan swasta (KPS) sebesar 1% dari PDB pada tahun 2018, yang ditanggulangi oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII, untuk risiko penjaminan.

Baca juga: Mobil Honda All New CR-V Prestige plat Jakarta ini dilelang dengan harga murah

"Penting juga untuk memantau kewajiban kontinjensi lainnya, seperti yang berasal dari perusahaan yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah (Pemda), seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang banyak di antaranya mengalami kerugian," papar Bank Dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×