kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bank Dunia menyarankan pemerintah perkuat jaminan perlindungan sosial


Kamis, 12 Desember 2019 / 12:54 WIB
Bank Dunia menyarankan pemerintah perkuat jaminan perlindungan sosial
ILUSTRASI. Warga mengisi formulir Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Jakarta Timur, di Jakarta, Rabu (30/10/2019).


Reporter: Grace Olivia | Editor: Wahyu T.Rahmawati

Bank Dunia mengapresiasi program-program perlindungan dan asuransi sosial yang telah dijalankan pemerintah saat ini. Program perlindungan jaring pengaman sosial (social-safety nets) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Serta program asuransi seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, serta Jaminan Kematian.

Pemerintah juga telah berhasil menurunkan tingkat kemiskinan dari level 19,1% pada 2000, ke level 9,4% pada 2019.

Namun Bank Dunia merekomendasikan modernisasi pada sistem dan program perlindungan sosial Indonesia, yaitu melalui pemberian Jaminan Sosial Minimal (guaranteed-minimum) kepada penduduk kelas terbawah yang cakupannya lebih luas.

Jaminan Sosial Minimal, menurut Bank Dunia, dapat dicapai dengan merasionalisasi program-program yang telah dan memperluas cakupan bantuan sosial untuk rumah tangga baik dengan dan tanpa anak-anak, serta memastikan orang tua dan orang-orang yang hidup dengan disabilitas terlindungi.

Baca Juga: Di antara tiga miliarder pemilik televisi Indonesia, siapa yang terkaya?

Tiga opsi dapat dipertimbangkan untuk memenuhi program Jaminan Sosial Minimal berdasarkan pada program yang sudah ada. Satu, mengkonsolidasikan program penyaluran transfer tunai (cash-transfer) dengan mengintegrasikan program PKH dan PIP.

Dua, memperluas jaring pengaman sosial dengan meningkatkan cakupan PKH dan BPNT dari hanya 20% ke 40% penduduk termiskin, serta menyediakan paket perlindungan yang lebih memadai dengan tingkat manfaat yang lebih sedikit bagi penduduk yang sudah lebih mampu.

Tiga, meningkatkan perlindungan sosial bagi lansia dan penyandang cacat dengan memberikan transfer tunai kepada 70% orang termiskin yang berusia 65 tahun ke atas dan kepada para penyandang cacat.

“Selanjutnya ini dilengkapi dengan program asuransi atau jaminan sosial yang dapat diakses oleh semua penduduk di semua sektor. Asuransi sosial ini kombinasi antara asuransi mandiri (biaya sendiri) dan yang disubsidi oleh pemerintah bagi warga kurang mampu,” tutur Frederico.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×