Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membanggakan hasil upaya membawa hasil devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA). Pekan lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, DHE yang masuk ke sistem dalam negeri sudah mencapai sekitar US$ 1,3 triliun dari target pemerintah yang sebesar US$ 3 triliun.
Upaya membawa masuk ini juga dibantu oleh instrumen moneter dari Bank Indonesia (BI), yaitu term deposit valas (TD Valas) DHE yang dinyatakan terus meningkat.
Meski demikian, Bank Dunia melihat ada pekerjaan rumah (PR) penting yang harus dikerjakan oleh pemerintah Indonesia maupun BI untuk membawa DHE mengalir deras ke dalam negeri.
Dalam laporan Indonesia Economic Prospects edisi Desember 2023, Bank Dunia melihat, Indonesia tak memiliki pasar keuangan yang dalam dan likuid untuk melakukan lindung nilai terhadap fluktuasi suku bunga dan nilai tukar.
Baca Juga: Potensi Nilai Tambah Ekonomi Biru Indonesia Capai US$ 30 Triliun pada Tahun 2030
Ini sebabnya, sebagian eksportir lebih memilih untuk memarkir pendapatan ekspornya di luar negeri.
Selain itu, lembaga tersebut juga melihat berbagai fitur hukum dan perpajakan juga menghambat instrumental lindung nilai di dalam negeri.
Dengan demikian, perbankan mungkin kesulitan untuk mengelola pergerakan mata uang dengan neraca mereka, sehingga tidak bisa memberikan imbal hasil yang menarik pada deposito valas.
Memang, pemerintah dan BI sudah berupaya untuk menawarkan insentif pajak dan suku bunga bagi simpanan eksportir di bank-bank dalam negeri.
Baca Juga: Hadapi Perubahan Iklim, Jokowi Singgung Pentingnya Dukungan Pendanaan Inovatif
Meski demikian, Bank Dunia berpesan bahwa pemerintah dan BI harus berupaya lebih kuat untuk mengatasi penyebab keterbelakangan sektor keuangan dalam negeri untuk jangka menengah.
Lembaga tersebut menilai, penerapan Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dan percepatan aturan turunannya dianggap mampu menjadi langkah besar guna mencapai pendalaman pasar uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News