kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menko Airlangga Banggakan Hasil Aturan Bawa Masuk DHE di Forum Bank Dunia


Rabu, 13 Desember 2023 / 13:08 WIB
Menko Airlangga Banggakan Hasil Aturan Bawa Masuk DHE di Forum Bank Dunia
ILUSTRASI. Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Indonesia, Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (1/12/2023). Menko Airlangga Banggakan Hasil Aturan Bawa Masuk DHE di Forum Bank Dunia.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membanggakan hasil dari aturan devisa hasil ekspor (DHE) yang diteken pemerintah dalam forum Bank Dunia. 

Airlangga mengatakan, upaya pemerintah dalam membawa hasil ekspor sebanyak 30% untuk tetap tinggal lebih lama di Indonesia telah membuahkan hasil. 

“Bulan lalu, DHE yang masuk ke sistem dalam negeri sudah mencapai US$ 1,3 triliun, dari target kami US$ 3 triliun,” tutur Airlangga dalam forum Indonesia Economic Prospects, Rabu (13/12) di Jakarta. 

Baca Juga: Bank Dunia Beri Saran Soal Ekspansi Perdagangan, Pemerintah Ungkap Strategi

Airlangga mengungkapkan, upaya ini sehubungan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat suplai valuta asing dalam negeri, di tengah risiko hengkangnya arus modal asing akibat ketidakpastian global. 

Hanya, dalam prosesnya Airlangga mengaku tetap banyak dinamika yang terjadi. Seperti, ada beberapa eksportir yang menanyakan apakah boleh mengambil lagi DHE mereka sebelum jatuh tempo. 

Namun, dengan tegas Airlangga mengungkapkan, para eksportir tersebut harus mengikuti mekanisme yang ada. 

“Memang ini kan uang mereka. Namun, kami akan tetap menjaga DHE di Indonesia untuk mendapatkan efek multiplier untuk memperkuat suplai valas kita,” tambahnya. 

Baca Juga: Mendag Hadiri Peluncuran Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan EkonomiDigital2030

Seperti kita tahu, pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) no. 36 tahun 2023 tentang penempatan DHE dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan pengolahan sumber daya alam (SDA). 

Meski sudah membuahkan hasil, memang saat ini pemerintah tengah melakukan evaluasi pelaksanaan tersebut. Bahkan, hingga kini masa evaluasi diperpanjang. 

Tujuannya, untuk menampung masukan dari para eksportir dan peak usaha terkait aturan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×