kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bank boleh lakukan transaksi DNDF dalam kerangka kerja sama LCS, ini kata ekonom BCA


Selasa, 27 Juli 2021 / 21:07 WIB
Bank boleh lakukan transaksi DNDF dalam kerangka kerja sama LCS, ini kata ekonom BCA
ILUSTRASI. Bank Indonesia keluarkan aturan terbaru tentang penyelesaian transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal atau LCS.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperbolehkan bank yang ditunjuk melaksanakan transaksi mata uang atau appointed cross currency dealer (ACCD) untuk melakukan transaksi domestic non-deliverable forward (DNDF) dalam skema kerja sama local currency settlement (LCS). 

Hal ini tertuang dalam Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 23/9/PBI/2021 tentang perubahan atas PBI no. 22/12/PBI/2020 tentang penyelesaian transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal atau LCS.

Kepala ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengatakan, dengan adanya transaksi DNDF dalam skema LCS ini tentu akan menguntungkan bagi nilai tukar rupiah. Apalagi, transaksi DNDF ini sendiri memang sejatinya bisa mengurangi volatilitas mata uang Garuda. 

Selain itu, ini akan memudahkan para penukar untuk melakukan lindung nilai (hedging).

“Ini dibutuhkan untuk mereka yang melakukan hedging dan posisi aset rupiah akan menjadi lebih mudah,” ujar David kepada Kontan.co.id, Selasa (27/7). 

Baca Juga: Bank diperbolehkan melakukan transaksi DNDF dalam kerangka kerja sama LCS

Namun, David kemudian mengingatkan, kebijakan ini akan benar membawa manfaat kepada nilai tukar rupiah atau tidak, akan sangat bergantung kepada implementasi dan minat para pelaku. Plus, ini juga berlaku terhadap negara yang Indonesia melakukan LCS saja, seperti dengan Thailand, Malaysia, Jepang, dan China. 

David pun berharap, kerja sama LCS ini kemudian banyak dimanfaatkan oleh kedua negara sehingga bisa meningkat dan berkembang. Sehingga, ini jug akan mengurangi ketergantungan indonesia terhadap dollar Amerika Serikat (AS). 

Untuk itu, BI diminta untuk lebih getol dalam sosialisasi dan edukasi terkait LCS dan skema transaksi yang ada di dalamnya. Plus, BI juga harus memberikan kejelasan terkait mekanisme untuk menarik para pelaku usaha menggunakan kerja sama ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×