Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berkomitmen untuk terus menjalankan Program Strategis Nasional (PSN), utamanya dalam pemenuhan kebuhan pangan.
Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah adalah mendirikan food estate yang akan menjadi lumbungan pangan baru di Indonesia.
Baca Juga: Menteri Basuki sebut program food estate di Kalimantan Tengah bukan di lahan gambut
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah menetapkan Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah sebagai daerah food estate. Hal ini dibahas dalam rapat terbatas, Selasa (2/6).
Dalam Ratas tersebut, Menko Bidang Perekonomian mengemukakan bahwa food estate sudah menjadi PSN pemerintah dan akan dilaksanakan secara sustainable dalam 3 tahun ke depan.
"Semua pihak akan terlibat nantinya. Program ini akan berkelanjutan dan akan memberikan manfaat bagi Bangsa Indonesia," terang Airlangga.
Baca Juga: Ini 28 Perusahaan yang akan Menggelar IPO Tahun Depan
Berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, luas daerah yang akan dilakukan intensifikasi seluas 10.594 ha, yang berada di kawasan transmigrasi dan tersebar di 55 desa.
Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil mengatakan, perlu dilakukan survei dan pemetaan di daerah yang menjadi food estate tersebut.