Sumber: Kompas.com | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek irigasi mendapatkan kucuran pendanaan Rp 13,6 triliun lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan. Hal tersebut sekaligus menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur pada tahun 2025 terus berjalan.
"Di masa pemerintahan ini sejak awal tahun 2025 telah ada berbagai macam Inpres untuk mendukung konektivitas dan swasembada pangan energi dan air," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (22/9/2025).
Baca Juga: Jaga Ketahanan Pangan, Kementerian Pekerjaan Umum Genjot Modernisasi Irigasi
Pelaksanaan Inpres Irigasi Tahap I telah dilakukan dengan alokasi anggaran Rp 1 triliun untuk optimalisasi lahan seluas 280.880 hektar lahan di 13 provinsi. Pelaksanaan Inpres Irigasi Tahap II juga telah dilakukan dengan alokasi anggaran Rp 6,1 triliun untuk rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi primer dan sekunder kewenangan pemerintah daerah (pemda) seluas 113.419 hektar; pembangunan, rehabilitas, dan peningkatan jaringan irigasi tersier kewenangan pemerintah pusat (pempus) dan pemda seluas 103.816 hektar; dan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi air tanah seluas 8.540 hektar.
"Tahap 3 dalam proses verifikasi lokasi," jelas Suahasil
Selain Inpres soal irigasi, ada Inpres Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi dengan pendanaan Rp 10,2 triliun untuk tahun 2025-2026.
Pada tahun 2025, Inpres Jalan Daerah atau IJD dilaksanakan dalam dua tahap, yakni Tahap I dengan alokasi Rp 4 triliun, dan Tahap II Rp 3 triliun. IJD tahun 2025 akan digunakan untuk peningkatan jalan/jembatan lewat 393 kegiatan senilai Rp 7,78 triliun dan pembangunan jalan/jembatan lewat 46 kegiatan senilai Rp 2,13 triliun.
"Dan nanti akan dilanjutkan ke 2026. Lokasinya tersebar di seluruh Indonesia, 37 provinsi," imbuhnya.
Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) Garap Proyek Daerah Irigasi di Sumsel
Selanjutnya yang ketiga adalah Inpres Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional dengan total pendanaan Rp 14,6 triliun. Pada tahun 2025 dialokasikan anggaran sebesar Rp 2,72 triliun. Anggaran itu untuk sistem pengendalian banjir dan pembangunan jaringan irigasi/rawa senilai Rp 0,62 triliun pada tahun 2025 dan Rp 1,58 triliun pada tahun 2026-2028. Selain itu, anggaran Inpres 14/2025 juga digunakan untuk pembangunan jalan senilai Rp 2,1 triliun pada tahun 2025 dan Rp 10,3 triliun pada tahun 2026-2028. "Jadi ini untuk menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur kita terus lakukan melalui berbagai macam Inpres, meskipun ini Inpresnya dijalankan oleh kementerian dan lembaga di pusat namun sesungguhnya lokasi-lokasi pembangunannya ada di seluruh daerah," tutupnya.
Selanjutnya: Prudential dan UOB Manfaatkan Tren Bancassurance di Tengah Kebutuhan Proteksi
Menarik Dibaca: IHSG Rawan Terkoreksi, Cek Rekomendasi Saham MNC Sekuritas (30/9)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News