kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Banggar sepakati belanja pemerintah pusat Rp 1.683,5 triliun di APBN 2020


Selasa, 10 September 2019 / 19:48 WIB
Banggar sepakati belanja pemerintah pusat Rp 1.683,5 triliun di APBN 2020
Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Panja Belanja dari pemerintah untuk APBN 2020


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyepakati postur sementara belanja pemerintah pusat untuk APBN 2020 yaitu sebesar Rp 1.683,48 triliun. 

Anggaran belanja pemerintah pusat tersebut naik dari yang diajukan dalam RAPBN 2020 yaitu Rp 1.669,98 triliun. Namun, anggaran belanja pemerintah pusat ini masih sama dengan postur sementara APBN 2020 yang telah disepakati Banggar melalui rapat kerja pekan lalu.

Baca Juga: Subsidi Energi Dipangkas, Pemerintah Usulkan Anggaran Mendesak Rp 21 Triliun

Dalam rapat kerja di Banggar, Selasa (10/9), Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menjelaskan, kenaikan anggaran disebabkan oleh beberapa penyesuaian belanja pemerintah pusat, terutama untuk belanja kementerian dan lembaga (K/L). 

Belanja K/L naik sebesar Rp 25,07 triliun. Namun, kenaikan ini merupakan realokasi dari belanja Non-K/L yang turun dengan nominal yang sama yaitu Rp 25,07 triliun. 

Dari pos belanja Non-K/L. terdapat penurunan pagu belanja PNBP dan belanja BLU masing-masing sebesar Rp 64,5 miliar dan Rp 27,4 miliar.

“Memang ini harus disesuaikan dengan rencana PNBP masing-masing kementerian dan lembaga, by formula dan sesuai izin penggunaan dari target PNBP setiap K/L tersebut,” terang Askolani. 

Kementerian dan lembaga yang mengalami perubahan komposisi belanja PNBP dan BLU adalah Kemenhub, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BPS, dan Kementerian Setneg. 

Baca Juga: Subsidi energi turun, pertumbuhan ekonomi berpotensi melambat




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×