Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Ruisa Khoiriyah
JAKARTA. Tindakan kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menyurutkan agenda pemberantasan korupsi di negeri ini. Itulah keyakinan Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK, usai mengajukan surat pengajuan diri sementara dari KPK pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Agar upaya pemberantasan korupsi yang sudah berurat akar di negeri ini bisa terus berjalan, Bambang memohon dukungan publik agar terus mengawalnya. "Saya mohon dukungan publik untuk konsisten berantas korupsi dan rapatkan barisan," ujar Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Senin (26/1).
Bukan cuma itu, pinta Bambang, publik juga harus solid bersama KPK menghadapi mafian penegak hukum yang bersatu padu dengan para koruptor. "Konsolidasi dan jangan buat pernyataan yang tidak perlu," lanjut Bambang.
Johan Budi SP, Deputi Pencegahan KPK, menambahkan, penetapan Bambang sebagai tersangka oleh Kepolisian jelas memengaruhi proses penanganan perkara di KPK. Namun, dengan tiga pimpinan tersisa, dia meyakini kerja KPK bisa tetap berjalan. "Tapi, kami juga tidak tahu apakah akan ada yang dijadikan tersangka lagi atau tidak," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News