kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Baleg targetkan RUU prolegnas ditetapkan dalam waktu dekat


Kamis, 07 November 2019 / 21:28 WIB
Baleg targetkan RUU prolegnas ditetapkan dalam waktu dekat
ILUSTRASI. Suasana Komplek Parlemen yang dihias lampu warna-warni di air mancur di Jakarta, Selasa (17/7). Baleg DPR menargetkan RUU yang diprioritaskan dalam prolegnas akan ditetapkan dalam waktu dekat.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan rancangan undang-undang (RUU) yang diprioritaskan dalam program legislasi nasional (prolegnas) akan ditetapkan dalam waktu dekat atau ditetapkan dalam masa sidang saat ini.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menentukan RUU mana saja yang akan menjadi prioritas dalam lima tahun mendatang.

"Baleg baru menyurati fraksi dan komisi terkait permintaan usulan RUU Prolegnas 2019-2024. Semoga minggu depan mulai rapat kerja dengan pemerintah terkait pembicaraan awal Prolegnas, khususnya terkait rencana omnibus law, RUU cipta lapangan kerja dan UMKM ," tutur Achmad kepada Kontan.co.id, Kamis (7/11).

Baca Juga: Jadi prioritas, RUU Cipta Lapangan Kerja akan masuk prolegnas 2020-2024

Achmad juga mengatakan, tanggal 18 November 2019 merupakan batas waktu yang diberikan Baleg kepada komisi dan fraksi untuk mengusulkan RUU Prolegnas 2019-2024.

Di minggu ini, Achmad juga mengatakan pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan para pakar untuk meminta masukan terkait gambaran umum prolegnas.

Dalam DPR periode sebelumnya, terdapat beberapa RUU yang masih kontroversial sehingga pembahasannya diliimpahkan ke DPR periode 2020-2024. Beberapa RUU tersebut seperti RUU KUHP, RUU Perkoperasian, RUU Pertanahan dan lainnya.

Achmad mengatakan, nantinya akan ditentukan apakah RUU yang di-carry over tersebut perlu dibahas dari awal, di tengah atau justru ditetapkan di paripurna. "Terkait RUU Koperasi karena kaitannya dengan oomnibus law UMKM maka akan didalami lebih lanjt," tuturnya.

Baca Juga: Dukung kebijakan fiskal, tiga UU ini akan masuk prolegnas 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×