kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Badan Restorasi Gambut (BRG) berhasil restorasi lahan gambut seluas 408.000 ha


Kamis, 30 Januari 2020 / 09:48 WIB
Badan Restorasi Gambut (BRG) berhasil restorasi lahan gambut seluas 408.000 ha
ILUSTRASI. Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead menyampaikan sambutan saat Sosialisasi Program Restorasi Lahan Gambut Jambi, di Jambi, Rabu (21/6). Restorasi gambut di Jambi akan dilakukan di sepuluh wilayah Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), di antaranya


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Restorasi Gambut (BRG) mencatat, hingga Desember 2019 lalu pihaknya berhasil melakukan restorasi lahan gambut di area konsesi perkebunan seluas 408.202,92 hektare (ha) atau sebanyak 73,46% dari target 555.659,23 ha.

Adapun pada area konsesi kehutanan, BRG telah melakukan supervisi lahan seluas 114.910,00 ha atau 9,44% dari target 1.217.053,42 ha.

"Dari target kami 555 ribu ha lahan yang perlu kami supervisi dan asistensi bersama dengan Kementerian Pertanian, Pemerintah Provinsi (Pemprov), Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK), itu kami sudah masuk di kira-kira angka 408rb," ujar Kepala BRG Nazir Foead di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (29/1).

Baca Juga: Dicalonkan jadi wamen, Deputi Badan Restorasi Gambut Alue Dohong datang ke Istana

Kemudian pada area nonkonsesi, Nazir mengatakan capaian restorasi lahan gambut yang berhasil dilakukan dan disupervisi oleh BRG adalah seluas 786.000 ha atau 88,1% dari target 892.248 ha.

Selama periode 2016-2020, BRG sendiri memang telah ditargetkan untuk melakukan restorasi pada lahan gambut seluas 2,67 juta ha.

Rinciannya adalah, 892.248 ha lahan berada pada area nonkonsesi dan 1.784.354 ha lahan berada pada area konsesi. Lahan konsesi sendiri terbagi menjadi dua, yakni konsesi perkebunan dan konsesi kehutanan.

Secara khusus, restorasi lahan gambut ini dilakukan di tujuh provinsi prioritas, yaitu Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Papua.




TERBARU

[X]
×