kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Badan Anggaran kembalikan tugas pembahasan RAPBN 2012 ke pimpinan DPR


Rabu, 21 September 2011 / 16:23 WIB
Badan Anggaran kembalikan tugas pembahasan RAPBN 2012 ke pimpinan DPR
ILUSTRASI. Majelis rendah parlemen Rusia - Duma - telah mendukung RUU yang memberi presiden Rusia dan keluarga mereka kekebalan. Sputnik/Aleksey Nikolskyi/Kremlin via REUTERS


Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can

JAKARTA. Badan Anggaran DPR mengembalikan tugas pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012 ke pimpinan DPR. Pengembalian ini buntut dari pemanggilan petinggi Badan Anggaran DPR yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin.

Pengembalian tugas pembahasan RAPBN 2012 ini terungkap dalam rapat antara Komisi IX DPR dengan pejabat Kementerian Kesehatan, Rabu (21/9). Saat memimpin rapat, Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz menerima surat dari Badan Anggaran DPR.

Surat yang diteken Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng ini mengatakan, pengembalian tugas pembahasan RAPBN 2012 ini merupakan keputusan rapat. "Hal ini (Pemanggilan) bisa menjadi preseden bagi pimpinan Badan Anggaran DPR," ucap Irgan saat membacakan surat itu. Surat itu juga meminta pertemuan DPR dengan aparat penegak hukum.

Atas surat itu rapat kerja tersebut sempat terhenti. Pasalnya, rapat tersebut memang membahas program yang akan dilakukan tahun depan. Namun, rapat akhirnya tetap dilakukan.

KPK memanggil empat pimpinan Badan Anggaran DPR untuk mengetahui mekanisme penganggaran. Selain Melchias, pimpinan Badan Anggaran DPR yang dipanggil yakni Tamsil Linrung, Mirwan Amir dan Olly Dondokambey.

Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pemanggilan ini berawal dari dugaan korupsi pembangunan wisma atlet Jakabaring, Palembang dan kasus di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×