kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -21.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.625   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Pimpinan DPR enggan bubarkan Badan Anggaran DPR


Jumat, 16 September 2011 / 16:24 WIB
Pimpinan DPR enggan bubarkan Badan Anggaran DPR
Ji Chang Wook dalam drama Korea romantis terbaru City Couple’s Way of Love.


Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can


JAKARTA. Pimpinan DPR rupanya masih enggan membubarkan Badan Anggaran DPR. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso beralasan pembubaran Badan Anggaran DPR tidak akan memenuhi keinginan untuk menata secara menyeluruh alat-alat DPR.

“Tapi saya ini penganut mazhab tidak menyetujui perubahan dramatis kalau tetap terjebak pada lubang yang sama,” ujarnya sembari berseloroh, Jumat (16/9).

Alih-alih membubarkan Badan Anggaran DPR, Priyo mengusulkan untuk menata kembali badan dan kelengkapan DPR untuk menjalankan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi. Dia mengaku usulkan tersebut akan segera disampaikan dalam rapat bersama Ketua DPR Marzuki Alie.

Ada tiga usulan yang dibawa Priyo tersebut. Pertama, dia mengusulkan pembentukan tiga komisi besar yang berfungsi sebagai pengawasan dan aspirasi masyarakat, pembuatan undang-undang dan anggaran. Dengan demikian, Priyo bilang DPR tinggal membuat panitia khusus.

Usulan kedua, Priyo mengusulkan urusan anggaran diserahkan ke Komisi II DPR. Ketiga, Priyo mengusulkan sistem yang ada tetap dipertahankan dengan catatan DPR diberi keleluasaan. "Agar kami diizinkan bernapas memperkuat Badan Legislasi dan Badan Anggaran," ujar pimpinan Partai Golkar ini.

Ia menegaskan DPR butuh waktu untuk menguatkan kapasitas sumber dayanya. Untuk legislasi misalnya, DPR gencar mendekati akademisi yang ditunjuk secara professional untuk membantu menyusun undang-undang. Tapi, sifatnya adhoc dan tidak bisa terus-menerus.

Sebelumnya, sekelompok massa menuntut pembubaran Badan Anggaran DPR. Badan Anggaran DPR ini dianggap menjadi sarang korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×