Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Imbauan BPOM
Eka mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan kosmetik ilegal karena berisiko terhadap kesehatan.
BPOM juga mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dan tidak mudah percaya pada promosi yang tidak benar, berlebihan, menyesatkan, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Caranya, masyarakat bisa selalu mengingat slogan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa).
“Silakan segera laporkan ke BPOM jika masih menemukan produk tersebut beredar di pasaran atau marketplace,” tutur dia.
Pastikan juga untuk memilih produk dengan kemasan dalam kondisi baik, baca seluruh informasi pada labelnya dan juga perhatikan jenis produknya, pastikan ada Izin edar BPOM, serta pastikan tidak melewati masa kedaluwarsa.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas atau izin edar kosmetik menggunakan Aplikasi BPOM Mobile atau melalui www.cekbpom.pom.go.id
Tonton: Penjualan Mobil LCGC Anjlok 34%, Sinyal Daya Beli Makin Melemah
Kesimpulan
Temuan BPOM menunjukkan bahwa peredaran kosmetik ilegal di marketplace masih sangat masif, dengan ribuan penjual dan ratusan ribu produk terjual meskipun tidak memiliki izin edar resmi. Produk-produk ini berpotensi membahayakan kesehatan karena tidak melalui pengujian keamanan. Masyarakat diminta lebih waspada, memeriksa legalitas produk sebelum membeli, dan melaporkan jika masih menemukan produk serupa beredar.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul "BPOM Ungkap 5 Kosmetik Ilegal yang Paling Banyak Dijual di Marketplace"
Selanjutnya: Perusahaan Leasing Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Akibat Bencana di Sumatra
Menarik Dibaca: Promo CFC Hoki Awal Bulan Desember, Buy 1 Get 1 Paket Astaga Mulai Rp 49.000-an
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













