Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Pekanbaru, Riau untuk meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Senin (24/8/2026).
Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen Kepala Negara untuk memastikan penanganan karhutla berjalan hingga tuntas, sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar kebakaran serupa tidak terus berulang.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan bahwa Presiden ingin memastikan langsung kondisi terkini di lapangan setelah sebelumnya memimpin penanganan karhutla di Kalimantan.
Baca Juga: Prabowo Evaluasi Penanganan Karhutla Kalimantan dan Pemulihan Pascagempa NTT
“Bapak Presiden ingin memastikan penanganan berjalan sampai tuntas, tidak hanya menerima laporan, tetapi melihat dan mendengar langsung sendiri kondisi di lapangan, memastikan titik api benar-benar padam, dan seluruh keputusan yang telah diambil dilaksanakan dengan cepat, terpadu, dan tepat,” ujar Teddy dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).
Menurut Teddy, perhatian Presiden tidak berhenti pada upaya pemadaman. Kepala Negara juga menekankan pentingnya kordinasi antara pejabat lingkungan Pemerintah Daerah, khususnya Gubernur, Pangdam dan Kapolda harus padu dalam mencegah kebakaran berulang. Bangun sistem pencegahan yang lebih kuat dan permanen sehingga pemerintah tidak terus menghadapi persoalan yang sama setiap musim kemarau.
“Arahan Bapak Presiden sudah jelas, bahwa kita tidak boleh setiap tahun hanya sibuk memadamkan api. Sistem pencegahannya harus diperkuat. Mulai dari sumur bor dan embung atau sumber air, pengawasan permanen, deteksi dini hotspot, hingga kesiapan desa-desa rawan Karhutla. Pencegahan harus dilakukan jauh sebelum api muncul,” kata Teddy.
Turut mendampingi Presiden dalam kunjungan kali ini yaitu Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnivian, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala BIN Muhammad Herindra.
Selain memastikan pemadaman dan pencegahan, Teddy menegaskan bahwa pemerintah juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab kebakaran. Apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditangani di sembilan Polda.
Para tersangka diduga sengaja membakar lahan untuk membuka perkebunan dengan tujuan menekan biaya operasional.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengatakan, penanganan perkara tersebut dilakukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan di sembilan wilayah hukum Polda.
Baca Juga: Prabowo Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, Enam Pesawat AU Diberangkatkan Pagi Ini
“Kesembilan Polda ini telah melaksanakan kegiatan proses penyelidikan dan penyidikan dengan jumlah tersangka kurang lebih yang sudah ditetapkan adalah 72 orang tersangka perorangan," kata Irhamni saat ditemui pada Minggu (23/8/2026).
Menurut Irhamni, Polri telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait kasus karhutla yang tersebar di sembilan Polda.
Wilayah tersebut yakni Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














