Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap lima kosmetik ilegal yang paling banyak dijual di marketplace atau online.
Hal tersebut berdasarkan temuan BPOM melalui patroli siber yang dilaksanakan pada rentang waktu Januari–Juni 2025.
Pada rentang waktu itu, BPOM menemukan ribuan akun dan produk kosmetik di marketplace.
Humas BPOM, Eka Rosmalasari menyampaikan, pihaknya telah melakukan takedown terhadap ribuan tautan penjualan kosmetik tersebut.
“BPOM telah mengoordinasikan tautan penjualan ke Kementerian Komdigi dan marketplace untuk takedown tautan,” kata dia kepada Kompas.com, Kamis (27/11/2025).
Menurutnya, kelima kosmetik ilegal tersebut tidak terdaftar di BPOM, sehingga tak memiliki izin edar dan berisiko mengakibatkan masalah kesehatan.
5 kosmetik ilegal paling banyak dijual online
Berikut lima produk kosmetik ilegal yang paling banyak dijual di marketplace:
1. Marvis Toothpaste
- Jumlah tautan penjualan: 2.958
- Jumlah piece terjual: 52.507
- Lokasi toko terbanyak: Jakarta Barat.
Baca Juga: Produksi Beras 2025 Diklaim Naik! Tapi Harga Beras Mendaki & Memicu Inflasi
2. Meidian Green Mask Stick
- Jumlah tautan penjualan: 1.189
- Jumlah piece terjual: 102.305
- Lokasi toko terbanyak: Kabupaten Bekasi.
3. Hand Body IP
- Jumlah tautan penjualan: 1.132
- Jumlah piece terjual: 236.131
- Lokasi toko terbanyak: Kabupaten Kudus.
- Memiliki kandungan berbahaya hidrokuinon dapat menimbulkan ochronosis serta memicu perubahan warna kornea dan kuku.
4. Venalisa Gel Polish
- Jumlah tautan penjualan: 1.110
- Jumlah piece terjual: 104.369
- Lokasi toko terbanyak: Jakarta Barat.
5. Fuyan
- Jumlah tautan penjualan: 1.063
- Jumlah piece terjual: 38.689
- Lokasi toko terbanyak: Jakarta Barat.
Baca Juga: 6 Program Bansos Cair Sekaligus di Desember 2025, Cek Daftarnya
Imbauan BPOM
Eka mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan kosmetik ilegal karena berisiko terhadap kesehatan.
BPOM juga mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dan tidak mudah percaya pada promosi yang tidak benar, berlebihan, menyesatkan, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Caranya, masyarakat bisa selalu mengingat slogan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa).
“Silakan segera laporkan ke BPOM jika masih menemukan produk tersebut beredar di pasaran atau marketplace,” tutur dia.
Pastikan juga untuk memilih produk dengan kemasan dalam kondisi baik, baca seluruh informasi pada labelnya dan juga perhatikan jenis produknya, pastikan ada Izin edar BPOM, serta pastikan tidak melewati masa kedaluwarsa.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas atau izin edar kosmetik menggunakan Aplikasi BPOM Mobile atau melalui www.cekbpom.pom.go.id
Tonton: Penjualan Mobil LCGC Anjlok 34%, Sinyal Daya Beli Makin Melemah
Kesimpulan
Temuan BPOM menunjukkan bahwa peredaran kosmetik ilegal di marketplace masih sangat masif, dengan ribuan penjual dan ratusan ribu produk terjual meskipun tidak memiliki izin edar resmi. Produk-produk ini berpotensi membahayakan kesehatan karena tidak melalui pengujian keamanan. Masyarakat diminta lebih waspada, memeriksa legalitas produk sebelum membeli, dan melaporkan jika masih menemukan produk serupa beredar.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul "BPOM Ungkap 5 Kosmetik Ilegal yang Paling Banyak Dijual di Marketplace"
Selanjutnya: Perusahaan Leasing Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Akibat Bencana di Sumatra
Menarik Dibaca: Promo CFC Hoki Awal Bulan Desember, Buy 1 Get 1 Paket Astaga Mulai Rp 49.000-an
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













