kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Australia diminta hormati hukum Indonesia


Jumat, 13 Februari 2015 / 16:08 WIB
Australia diminta hormati hukum Indonesia
ILUSTRASI. BirdMobil, layanan jual-beli mobil bekas dari grup Blue Bird.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Australia terus menyuarakan penolakan eksekusi terhadap dua warga negaranya yang akan dihukum mati.

Keduanya terpidana narkoba Andrew Chan dan Myuran Sukuraman. Kejaksaan Agung tetap mengeksekusi mereka seperti lainnya. "Kalau menolak itu hak mereka," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo, Jumat (13/2).

Kejaksaan Agung meminta pihak Australia menghormati hukum positif yang berlaku di Indonesia, karena menerapkan hukuman mati untuk terpidana narkotika.

"Kita punya ketegasan sikap sendiri. Kedaulatan hukum di Indonesia harus tetap ditegakkan. Sebagaimana kita juga menghargai kedaulatan hukum negara lain," tambahnya. (Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×