kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Aulia Pohan angkat bicara soal pernyataan Antasari


Rabu, 15 Februari 2017 / 14:29 WIB
Aulia Pohan angkat bicara soal pernyataan Antasari


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan enggan mengomentari tudingan mantan ketua KPK Antasari Azhar mengenai intervensi Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono pada kasus hukumnya dan meminta langsung bertanya ke besannya itu.

"Tanya Pak SBY saja," kata dia usai mencoblos di TPS 06 Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/2).

Mengenai dugaan intervensi SBY, menurut dia, hal tersebut tidak benar. "Nggaklah," kata dia.

Ia hanya menjawab singkat pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan wartawan. "Sudah pensiun masih ditanya-tanya," ujar Aulia.

Ketika dikejar wartawan untuk ditanyai mengenai pernyataan Antasari lebih lanjut, ia terus berjalan meninggalkan TPS menuju rumah Agus Yudhoyono dan Annisa Pohan yang ada di depan TPS.

Sebelumnya, Antasari Azhar menyebut SBY adalah orang yang merekayasa kasusnya."Inisiator kriminalisasi terhadap saya itu SBY," kata Antasari di Kantor Bareskrim, Selasa (14/2).

Antasari menyebut pada suatu malam Maret 2009, CEO MNC Group Harry Tanoe mendatangi rumahnya karena diperintah seseorang di Cikeas, yang meminta Antasari agar tidak menahan Aulia Pohan yang ketika itu terseret kasus korupsi.

Pada hari yang sama, SBY menyampaikan bantahan terhadap pernyataan Antasari Azhar tersebut. "Dengan tegas saya nyatakan tuduhan itu sangat tidak benar. Tuduhan itu tanpa dasar. Tuduhan itu liar," kata SBY.

SBY mengatakan tidak pernah menggunakan jabatannya sewaktu masih menjadi presiden untuk mengintervensi kasus hukum Antasari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×