kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.617   64,00   0,36%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Agus anggap Antasari lakukan fitnah di luar akal


Rabu, 15 Februari 2017 / 13:56 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan 1, Agus Harimurti Yudhoyono, menganggap mantan Ketua KPK Antasari Azhar telah melakukan fitnah yang dinilainya sudah di luar batas.

Ia melontarkan pernyataan itu sebagai pembelaan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang menyebut Antasari telah memfitnah dirinya.

"Apa Mas kalau difitnah akan tetap diam saja? Fitnahnya sudah kelewatan, di luar akal," kata Agus seusai mencoblos di TPS 6 RT 3/RW 3, Jalan Cibeber I, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/2).

Pada Selasa (14/2) kemarin, Antasari menyebut SBY mengetahui banyak hal terkait kasusnya, bahkan dicurigai berada di balik kriminalisasi terhadap dirinya.

Antasari diketahui sempat menjalani delapan tahun penjara akibat divonis bersalah dalam pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasaruddin Zulkarnaen, pada 2009.

SBY kemudian menganggap Antasari telah berupaya memfitnah dirinya. Dia menilai Antasari melakukan itu sebagai upaya untuk menggembosi perolehan suara Agus pada Pilkada DKI.

(Baca: SBY: Penghancuran Nama Saya oleh Antasari agar Agus-Sylvi Kalah)

Bagi Agus, SBY berupaya menggunakan haknya sebagai warga negara untuk menjawab dan mengklarifikasi sesuatu yang dinilainya tidak benar.

"Ini luar biasa zalimnya. Kami tetap tegar, tidak terpengaruh. Allah punya rencana terbaik dan terbesar. Segala sesuatunya kami kembalikan," kata dia. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×