kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.594.000   17.000   1,08%
  • USD/IDR 16.374   -9,00   -0,05%
  • IDX 7.139   31,59   0,44%
  • KOMPAS100 1.055   2,87   0,27%
  • LQ45 830   2,36   0,29%
  • ISSI 213   0,60   0,28%
  • IDX30 428   1,65   0,39%
  • IDXHIDIV20 511   2,02   0,40%
  • IDX80 120   0,30   0,25%
  • IDXV30 124   0,14   0,11%
  • IDXQ30 141   0,76   0,55%

Aturan Sumber Daya Air tunggu diteken presiden


Selasa, 22 September 2015 / 20:06 WIB
Aturan Sumber Daya Air tunggu diteken presiden


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Revisi Peraturan Pemerintah tentang Sumber Daya Air (RPPĀ SDA) tinggal selangkah lagi. Pasalnya, RPP tersebut saat ini tinggal menunggu paraf dari Presiden.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono mengatakan, ditingkat menko RPP tentang SDA tersebut sudah disetujui. "Sudah diparaf semua, tinggal maju ke pak Presiden," kata Basuki, Selasa (22/9).

Poin utama dalam RPP tentang SDA tersebut adalah terkait dengan pembatasan kepemilikan saham asing dalam pengelolaan air di dalam negeri.

Setelah diterapkan, nanti RPP tentang SDA tersebut mewajibkan perusahaan air swasta menggandeng BUMN atau BUMD. Kebijakan ini sendiri akan berlaku surut.

Basuki menambahkan, peraturan lebih detail menganai SDA ini nantinya akan dicantumkan dalam Peraturan Menteri (Permen) PU-Pera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×