kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aturan subsidi bunga UMKM dilonggarkan


Senin, 13 Juli 2020 / 07:30 WIB
Aturan subsidi bunga UMKM dilonggarkan


Reporter: Venny Suryanto, Rahma Anjaeni | Editor: Adinda Ade Mustami

Kelima, adanya penegasan batasan waktu pelaksanaan subsidi di pasal 9, bahwa pelaksanaan subsidi bunga mulai dari 1 Mei 2020 sampai dengan 31 Desember 2020.

Keenam, mempertajam peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan kejaksaan. BPKP akan melakukan verifikasi debitur perusahaan pembiayaan, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Melalui PMK 85/2020 ini BPKP akan melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi. BPKP juga berperan untuk melakukan post audit pelaksanaan subsidi bunga. "BPKP sebagai otoritas pengawas internal ini untuk memastikan tidak ada fraud. Kejaksaan untuk memastikan tidak ada korupsi," tambah Prastowo.

Baca Juga: Menkeu: Kredit modal kerja diberikan agar UMKM bisa bangkit kembali

Belum menarik

Meskipun demikian, penyederhanaan aturan ini tampaknya tak menyebabkan minat UMKM untuk memanfaatkan program tersebut meningkat. Sebab pelaku usaha masih keberatan dengan salah satu persyaratannya, yakni kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan, sebagian besar pelaku kecil terutama UMKM yang tidak mempunyai NPWP dipastikan tidak akan memanfaatkan program ini. 

Baca Juga: Rachmat Gobel desak pemerintah segera bantu pulihkan usaha UMKM

"Aturan ini merupakan jebakan dari pemerintah, karena yang sebelumnya tidak perlu mengirim laporan pajak," jelas Ikhsan saat dihubungi KONTAN.

Ikhsan bilang, aturan tersebut menjadi jebakan sebab apabila UMKM memiliki NPWP maka harus mengisi laporan pajak yang cukup rumit, setelah itu jika tidak membayar pajak maka akan di kejar oleh petugas pajak. 

"Kalau memang pemerintah ingin bantu UMKM, ya bantu saja agar perekonomian kita cepat pulih tanpa embel-embel yang lain," tambahnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×