Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
Calon penumpang yang akan melakukan tes Genose C19 diimbau untuk tidak merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum tes. Ini untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan.
Saat pelaksanaannya, calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan.
Pada saat proses pengambilan sampel melalui hembusan napas ke dalam kantong udara, calon penumpang diwajibkan tetap menggunakan masker.
Adapun proses peniupan kantong udara dilakukan melalui bagian bawah masker dengan posisi sedikit renggangkan. "Hal tersebut wajib dilakukan untuk memenuhi penerapan protokol kesehatan," tutur Eva.
Jika ditemukan hasil tes positif pada calon penumpang, maka akan dilakukan penanganan di ruang isolasi sementara oleh petugas kesehatan.
Calon penumpang dengan hasil positif tidak diperbolehkan naik KA, dengan bea tiket akan dikembalikan penuh dan diarahkan agar melakukan pemeriksaan lanjutan ke rumah sakit atau puskesmas.
Test antigen
Dihubungi secara terpisah, Kepala Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Supriyanto menambahkan, di 46 stasiun masih menyediakan rapid test antigen. Calon penumpang yang akan melakukan test antigen ini dikenai biaya sebesar Rp105.000.
Adapun stasiun-stasiun yang melayani test antigen antara lain
- Stasiun Gambir
- Stasiun Pasar Senen
- Stasiun Bandung
- Stasiun Kiaracondong
- Stasiun Tasikmalaya
- Stasiun Banjar
- Stasiun Cirebon
- Stasiun Cirebon Prujakan
- Stasiun Jatibarang
- Stasiun Semarang Poncol
- Stasiun Semarang Tawang
- Stasiun Tegal
- Stasiun Pekalongan
- Stasiun Cepu
- Stasiun Purwokerto
- Stasiun Kebumen
- Stasiun Kutoarjo
- Stasiun Kroya
- Stasiun Yogyakarta
- Stasiun Lempuyangan
- Stasiun Solo Balapan
- Stasiun Purwosari
- Stasiun Klaten
- Stasiun Madiun
- Stasiun Blitar
- Stasiun Jombang
- Stasiun Kediri
- Stasiun Kertosono
- Stasiun Mojokerto
- Stasiun Tulungagung
- Stasiun Surabaya Gubeng
- Stasiun Surabaya Pasar Turi
- Stasiun Malang
- Stasiun Sidoarjo
- Stasiun Jember
- Stasiun Ketapang
- Stasiun Kertapati
- Stasiun Lahat
- Stasiun Lubuk Linggau
- Stasiun Muara Enim
- Stasiun Prabumulih
- Stasiun Tebing Tinggi
- Stasiun Tanjungkarang
- Stasiun Kotabumi
- Stasiun Martapura
- Stasiun Baturaja.
Selain itu, setiap calon penumpang harus dalam kondisi sehat, seperti tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam. Lebih lanjut, suhu badan calon penumpang tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
"Para pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung selama perjalanan," tutur Supriyanto.
Sementara itu, bagi pelanggan KA yang perjalanannya kurang dari dua jam tidak diperkenankan untuk makan dan minum, kecuali bagi penumpang yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
(Mela Arnani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul "Penumpang KA Jarak Jauh Usia 5 Tahun ke Atas Wajib Sertakan Dokumen Negatif Covid-19"
Selanjutnya: Stasiun Gambir bakal layani pemeriksaan GeNose C19, ini syaratnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News