kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.836.000   17.000   0,93%
  • USD/IDR 16.720   0,00   0,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Aturan pajak kontraproduktif, risiko utang naik


Senin, 25 September 2017 / 07:25 WIB
Aturan pajak kontraproduktif, risiko utang naik


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2017 masih menimbulkan polemik. Pemerintah diminta meninjau kebijakan itu?

Pasalnya, aturan perpajakan itu dianggap kontraproduktif dengan langkah pemerintah yang sedang gencar-gencarnya menarik investasi dari pengusaha dan investor asing. Ada apa?

Simak berita lengkapnya di halaman 19 Harian KONTAN edisi 25 September 2017.

Selain itu kami juga memberitakan tentang kenaikan utang pemerintah dan risikonya. Utang pemerintah kembali bertambah per Agustus 2017. Bersamaan itu, sejumlah indikator utang juga ikut meningkat. Apa saja? Perlukah kita khawatir?

Disisi lain, capital inflow tahun ini masih melemah dibandingkan tahun lalu. Padahal, BI baru saja menurunkan suku bunga acuan. Apakah akan semakin memperlemah capital inflow mendatang?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×