kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.209   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.094   -70,71   -0,99%
  • KOMPAS100 1.057   -13,21   -1,23%
  • LQ45 827   -10,56   -1,26%
  • ISSI 213   -2,80   -1,29%
  • IDX30 425   -4,83   -1,12%
  • IDXHIDIV20 507   -8,78   -1,70%
  • IDX80 121   -1,44   -1,18%
  • IDXV30 125   -0,48   -0,38%
  • IDXQ30 140   -2,21   -1,55%

Aturan Kerjasama Pemerintah dan Swasta Molor


Senin, 15 Desember 2008 / 04:44 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Didi Rhoseno Ardi

JAKARTA: Penyelesaian revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dan Swasta dalam Pengadaan Infrastruktur atau public private partnership (PPP) tidak akan bisa selesai tahun ini alias molor dari target Desember 2008. Saat ini proses revisi perpres itu saat ini baru mau masuk tahap finalisasi di tingkat menteri sehingga diperkirakan baru akan selesai Januari atau Februari tahun depan.

Deputi bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dedy S. Priatna mengakui bahwa penyelesaian revisi meleset dari target yang diterapkan sebelumnya yaitu pada Desember tahun ini. "Paling telat Januari atau Februari sudah kelar," ujarnya seusai Market Sounding 8 Ruas Tol Batch IV di Indonesia, akhir pekan lalu.

Ia menambahkan, pembahasan mengenai finalisasi revisi Perpres itu akan berada di bawah koordinasi Wakil Presiden Jusuf Kalla, bukan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sri Mulyani Indrawati seperti yang direncanakan sebelumnya. Dijadwalkan, Bappenas akan berkirim surat ke Wapres pembahasan finalisasi Perpres itu pada hari ini (Senin) atau Selasa. Beberapa menteri seperti Kepala Bappenas, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perhubungan dan Menko Perekonomian bakal itu dalam finalisasinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×