kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.086.000   26.000   1,26%
  • USD/IDR 16.495   138,00   0,84%
  • IDX 7.629   -138,24   -1,78%
  • KOMPAS100 1.066   -21,70   -2,00%
  • LQ45 770   -13,67   -1,74%
  • ISSI 264   -3,56   -1,33%
  • IDX30 400   -6,24   -1,54%
  • IDXHIDIV20 467   -6,08   -1,28%
  • IDX80 117   -1,60   -1,34%
  • IDXV30 130   0,27   0,21%
  • IDXQ30 130   -1,70   -1,29%

Aturan Kerjasama Pemerintah dan Swasta Molor


Senin, 15 Desember 2008 / 04:44 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Didi Rhoseno Ardi

JAKARTA: Penyelesaian revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dan Swasta dalam Pengadaan Infrastruktur atau public private partnership (PPP) tidak akan bisa selesai tahun ini alias molor dari target Desember 2008. Saat ini proses revisi perpres itu saat ini baru mau masuk tahap finalisasi di tingkat menteri sehingga diperkirakan baru akan selesai Januari atau Februari tahun depan.

Deputi bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dedy S. Priatna mengakui bahwa penyelesaian revisi meleset dari target yang diterapkan sebelumnya yaitu pada Desember tahun ini. "Paling telat Januari atau Februari sudah kelar," ujarnya seusai Market Sounding 8 Ruas Tol Batch IV di Indonesia, akhir pekan lalu.

Ia menambahkan, pembahasan mengenai finalisasi revisi Perpres itu akan berada di bawah koordinasi Wakil Presiden Jusuf Kalla, bukan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sri Mulyani Indrawati seperti yang direncanakan sebelumnya. Dijadwalkan, Bappenas akan berkirim surat ke Wapres pembahasan finalisasi Perpres itu pada hari ini (Senin) atau Selasa. Beberapa menteri seperti Kepala Bappenas, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perhubungan dan Menko Perekonomian bakal itu dalam finalisasinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×