kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.887.000   7.000   0,24%
  • USD/IDR 16.850   -59,00   -0,35%
  • IDX 8.951   -41,17   -0,46%
  • KOMPAS100 1.235   -4,75   -0,38%
  • LQ45 874   -1,52   -0,17%
  • ISSI 329   -0,59   -0,18%
  • IDX30 449   0,67   0,15%
  • IDXHIDIV20 532   3,66   0,69%
  • IDX80 137   -0,49   -0,35%
  • IDXV30 148   1,36   0,93%
  • IDXQ30 144   0,72   0,50%

Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berlaku 2026, Salah Satunya Wajib Biometrik


Minggu, 25 Januari 2026 / 04:45 WIB
Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berlaku 2026, Salah Satunya Wajib Biometrik
ILUSTRASI. Registrasi kartu seluler wajib biometrik dan batasi kepemilikan. Jangan sampai identitas Anda disalahgunakan. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Penyelenggara jasa telekomunikasi juga diwajibkan menyediakan fasilitas pengecekan nomor terdaftar, sehingga masyarakat dapat mengetahui seluruh nomor yang menggunakan identitas mereka dan mengajukan pemblokiran apabila ditemukan nomor yang disalahgunakan.

“Kebijakan ini juga mencakup mekanisme pengaduan atas nomor seluler yang digunakan untuk tindak pidana atau perbuatan melanggar hukum. Nomor yang terbukti disalahgunakan wajib dinonaktifkan,” jelas Meutya.

Dalam aspek pelindungan data pribadi, pemerintah menegaskan keamanan dan kerahasiaan data pelanggan menjadi kewajiban utama penyelenggara, termasuk penerapan standar internasional keamanan informasi dan sistem pencegahan penipuan.

Pemerintah juga memastikan adanya fasilitas registrasi ulang bagi pelanggan lama yang sebelumnya terdaftar menggunakan NIK dan Kartu Keluarga, agar dapat beralih ke sistem registrasi berbasis biometrik sesuai ketentuan terbaru.

Tonton: Banjir Jakarta Meluas, 143 RT dan 16 Ruas Jalan Terendam

Untuk menjamin kepatuhan, sanksi administratif akan dikenakan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi yang melanggar aturan, tanpa menghilangkan kewajiban memperbaiki pelanggaran yang dilakukan.

Selanjutnya: Kemnaker Tergur Sejumlah Perusahaan Magang, Apa Penyebabnya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×