kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asumsi Dasar Ekonomi Makro di 2023 Terancam Meleset, Ini Kata Ketua Banggar


Rabu, 26 Oktober 2022 / 16:14 WIB
Asumsi Dasar Ekonomi Makro di 2023 Terancam Meleset, Ini Kata Ketua Banggar
ILUSTRASI. Asumsi dasar ekonomi makro yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 mulai bergeser.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asumsi dasar ekonomi makro yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 mulai bergeser. Salah satunya, pemerintah menetapkan asumsi pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sebesar 5,3%. Pertumbuhan ekonomi ini berpotensi bisa turun hingga 5%.

Asal tahu saja, Dana Moneter Internasional (IMF) kembali memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2023 dari sebelumnya 5,3% menjadi 5%. Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi saat ini, diperkirakan akan terus berlanjut hingga tahun depan. Untuk itu, sudah seharusnya asumsi yang ada dalam APBN 2023, disesuaikan agar anggaran tetap kredibel.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) Said Abdullah mengatakan, tidak mudah dalam mengubah asumsi yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Menurutnya, perlu mekanisme dan indikator untuk mengubah asumsi APBN.

Baca Juga: Wamenkeu: Defisit APBN 2023 Bakal Kembali di Bawah 3% dari PDB

Paling tidak, kata Said, APBN akan ada perubahan dalam proses berjalannya pemerintahan, artinya ketika sudah memasuki tahun 2023, pemerintah juga akan menilai apakah kondisi perekonomian di periode tersebut memang memerlukan penyesuaian atau tidak.

“Untuk APBN 2023 tentu belum akan ada perubahan, dijalankan saja belum kok sudah diubah,” tutur Said kepada Kontan.co.id, Rabu (26/10).

Untuk diketahui, tahun ini pemerintah melakukan penyesuaian asumsi APBN 2022. Di antaranya, pertumbuhan ekonomi yang semula 5,2% menjadi 3,5%-4,5%, inflasi semula 3% menjadi 3,5%-4,5%, nilai tukar rupiah dari Rp 14.350 menjadi Rp 14.300-14.700, suku bunga SBN 10 Tahun dari 6,80% menjadi 6,85%-8,42%.

Kemudian, harga minyak mentah Indonesia US$ 63 per barel menjadi US$ 95 - US$ 105 per barel, lifting minyak 707.000 barel per hari menjadi 635.000-703.000 barel per hari, dan lifting gas dari 1.036.000 barel setara minyak per hari menjadi 635.000-1.036.000 barel setara minyak per hari.

Meski begitu, Said mengatakan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No  6 tahun 2021  tentang APBN 2022 disebutkan pada pasal 41 ayat 2 bahwa, penurunan pertumbuhan ekonomi paling sedikit 3% di bawah asumsi yang telah ditetapkan, terdapat pula deviasi asumsi ekonomi makro lainnya paling sedikit 30% dari asumsi yang telah ditetapkan; dan/atau penurunan penerimaan perpajakan paling sedikit 30% dari pagu yang telah ditetapkan. Berdasarkan ketentuan tersebut maka asumsi APBN 2022 masih dalam target.

Senada, Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Rofyanto Kurniawan menilai, asumsi ekonomi makro dalam APBN 2023 akan bergerak mengikuti perkembangan perekonomian global dan domestik.

Baca Juga: Asumsi Dasar Ekonomi Makro dalam APBN 2023 Terancam Meleset

Hal ini pula yang dilakukan pada kondisi asumsi makro tahun ini, yaitu pemerintah melakukan penyesuaian asumsi dasar ekonomi makro dalam rangka merespon gjolak perekonomian global yang makin memburuk.  

“Seiring dengan perkembangan perekonomian yang sangat dinamis, Pemerintah akan terus memantau pergerakannya dan dampaknya ke APBN 2022 yang masih berjalan dan APBN 2023,” kata Rofy.

Namun, ia berharap kondisi perekonomian di 2023 akan tetap kondusif, sehingga APBN 2023 akan berperan dengan optimal dalam mendukung perekonomian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×