Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi kakao meminta pemerintah lebih teliti dalam melakukan pendataan produksi dan lahan. Pasalnya, keserampangan data antar kementerian dan lembaga berpotensi membuat proyeksi dan regulasi komoditas ini jadi tidak efektif.
Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) Sindra Wijaya meminta pemerintah sebaiknya memperbaiki pendataan akan lahan dan produktivitas antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pertanian. Pasalnya dalam catatan BPS, luas lahan kakao dilaporkan sebesar 1,69 juta hektare (ha) di tahun 2016. Sedangkan pada data laporan resmi BPS tahun 2017, luas lahan kakao telah mencapai 1,72 juta ha.
Tak hanya itu, data produksi kakao versi Kemtan dilaporkan sebesar 688.000 ton pada tahun 2017. Sedangkan angka yang dimiliki asosiasi adalah 260.000 ton. "Perbedaan data harus segera diperbaiki, karena data yang akurat akan berpengaruh pada kebijakan pemerintah," tegas Sindra.
Mengutip laporan Outlook 2017 Komoditas Sektor Perkebunan Kakao yang diterbitkan Kementerian Pertanian, pada angka estimasi Ditjen Perkebunan, tanaman menghasilkan kakao di Indonesia diproyeksikan akan turun sebesar 1,32 % menjadi 862.630 ha pada tahun 2018.
Kemudian, dengan perhitungan tersebut, produksi tahun ini bisa mencapai 691.870 ton atau naik 0,56% dari angka estimasi Ditjen Perkebunan tahun sebelumnya. Artinya bila Kemtan optimistis produksi bakal bertambah, seharusnya diikuti dengan program pengembangan kakao.
Namun, Sindra melihat, upaya terakhir yang signifikan membantu petani adalah Gerakan Nasional Kakao yang berakhir pada tahun 2013 silam. "Gerakan Nasional Kakao harus dilanjutkan lagi minimal lima tahun," kata Sindra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News